Pendirian Bangunan PAUD Bukit Maya Dihalangi

Daerah, Regional878 views

Kabarone.com, Bangka Barat – Proses belajar-mengajar di Kabupaten Bangka Barat, Propinsi Bangka belitung (Babel) tampaknya tengah berduka. Hal ini disebabkan adanya tindakan sejumlah oknum yang ingin menghalangi penyediaan sarana penunjang bagi kemajuan dunia pendidikan diwilayah tersebut. Kenyataan itu terjadi di Kampung Bukit Maya, Dusun Sung Tai, Desa Air Gantang, Kecamatan Parit Tiga, Bangka Barat terkait rencana pendirian bangunan untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Lokasi tanah bakal berdirinya bengunan PAUD itu sengaja dibuat bermasalah oleh seorang warga setempat yang cukup merepotkan. Sebagaimana dikatakan oleh Ketua RT Bukit Maya yaitu Hendra dengan didampingi warganya yang bernama Nanang, kepada Kabarone.com, Selasa (13/12) menjelaskan, pada awalnya rencana pendirian bangunan PAUD itu boleh dikatakan berjalan mulus. Pihaknya telah mengantongi persetujuan sekitar 30 orang warga, dibuktikan dengan pembubuhan tanda tangan.

Namun kemudian tanpa disangka ada penolakan dari salah seorang warganya yang mantan RT yaitu Muin terkait lokasi. Tanpa alasan yang masuk akal, lokasi dimaksud dengan luas sekitar 42 m x 30 m didaku sebagai milik Muin. Bahkan, terang Hendra, demi menghalangi berdirinya bangunan PAUD, Dia diancam oleh Muin jika niat itu dilaksanakan, dipastikan ada yang'”jatuh korban”. Ancaman itu membuat dia dan warga resah, sebab Muin disebutkan adalah seorang para normal (dukun) yang berpraktek. Sementara warga bernama Nanang menjelaskan, ia tahu asal usul lokasi yang diributkan itu. Setahunya jelas bukan milik Muin, tetapi milik seorang bernama Ade Datista alias Bubur. Dan Bubur mendapatkannya dari Ketua RT lama yaitu Iskandar Wahyudi alias Bola.

Dilanjutkan Nanang, Bubur kemudian bertahun menghilang, dan oleh warga disepakati lokasi itu dikembalikan sebagai aset kampung. Ketika ada wacana pendirian bangunan PAUD oleh Pemerintah ditahun 2017, warga kemudian setuju untuk dibangun dilokasi tadi. Timbulnya klaim Muin diduga karena unsur dendam terhadap Bola, terkait pencopotan jabatannya dari Ketua RT. Disebelah lokasi yang dipersoalkan, ada sebidang tanah milik bola dilepaskan ke seorang pembeli bernama Suhadi ukuran 13 x 10 m. Muin akan mencabut klaimnya asalkan tanah yang dibeli Suhadi turut dimasukan kedalam lokasi bakal berdirinya PAUD, hal mana keinginan itu ditolak. “Kami tidak mau merampas hak orang lain serta dibenturkan dengan Bola, jika Muin ada dendam, silahkan ia selesaikan, jangan memakai kami”, ujar Nanang.

Kepala Desa Air Gantang, Alikan dihubungi mengatakan persoalan itu sebelumnya telah diselesaikan melalui nota kesepakatan, dimana masyarakat telah setuju, namun saat mau dibuatkan SPPHT kembali dipersoalkan oleh Muin. Tetapi pihaknya berjanji akan secepatnya menyelesaikan masalah tersebut melalui musyawarah, sebab pada dasarnya memang tidak ada sengketa. Dan sebagai tambahan, bangunan PAUD Bukit Maya saat ini masih meminjam bangunan milik warga bernama Supri. Jumlah anak yang dididik ada sebanyak 34 anak, dengan kepala PAUD dipimpin oleh Yusnita. Sementara, Muin ketika coba dihubungi tidak menjawab. (Suhardi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *