Kadis DPM – PTSP Konut Gencar Melakukan Penertiban Izin

Daerah, Regional677 views
Kabarone.com, Konawe Utara – Kepala Dinas Penanaman Modal – Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Konawe Utara,  H. Alisa,S.Si.,S. Ip., M. Si, Selasa,  (4/4) kembali menegaskan akan dilakukanya penertiban izin semua jenis usaha. “Di awal tahun 2017 ini penertiban izin di Konawe Utara harus segera dilaksanakan,  mengingat masih adanya sejumlah usaha yang tak memiliki izin beroperasi, kata mantan Sekretaris Dinas Pertambangan Konawe Utara.
Lanjut dia, penertiban Izin ini memang harus segera kita lakukan karena memiliki izin merupakan kewajiban setiap pengusaha baik usaha yang bergerak dalam pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA)  maupun yang Non SDA, jelasnya.
Saat tim kami turun,  ucap Hj. Alisa,  masih ditemukan sejumlah pengusaha yang tak memiliki izin operasi dan bahkan adapula yang izinnya sudah mati dan tak berlaku lagi tapi masih menjalankan usahanya,  ini nyata pelanggaran, terangnya. Sehingga dalam waktu dekat ini Tim kami akan melakukan penertiban izin semua jenis usaha dan bangunan agar di kemudian hari tak terjadi lagi pelanggaran,  untuk yang tak memiliki izin segera buat izin begitupun yang izinnya sudah tidak berlaku agar memperpanjang atau membuat izin baru, tegasnya.
Lanjut Hj. Alisa, setelah kami lakukan penertiban izin maka diharapkan tak adalagi usaha yang tak memiliki izin begitu pula bangunan semua harus memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Jika masih ditemukan adanya pelanggaran maka izin atau usaha mereka akan diberikan sanksi,  baik teguran bahkan bisa sampai pada pencabutan izin usahanya, bebernya.
Menurut dia hal ini perlu dilakukan mengingat selain penertiban itu sendiri juga sebagai pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Konawe Utara. Selama ini Tim kami telah melakukan pemantauan dan masih ditemukan adanya sejumlah pengusaha baik masuk kategori SDA maupun Non SDA yang tak memiliki izin serta masih ada didapati bangunan yang tak memiliki IMB, sehingga dalam waktu dekat ini kami bersama Tim akan melakukan penertiban bagi semua jenis usaha maupun bangunan agar semuanya memiliki Izin melalui DPM-PTSP sesuai dengan apa yang diatur dalam UU, tegasnya.
Ia juga menghimbau selain penertiban izin juga dilakukan promosi potensi dan peluang usaha untuk menarik investor agar berinvestasi dan menanamkan modalnya baik di bidang pertambangan,  perkebunan,  pertanian dan pariwisata di daerah Konawe Utara ini,  harapnya. Semua itu tentunya diharapkan bisa menjadikan daerah ini dikenal melalui promosi di bidang pertanian,  perkebunan,  pertambangan,  perikanan kelautan,  serta pariwisata. Sehingga PAD Konawe Utara akan semakin meningkat,  promosi yang kami lakukan senantiasa melibatkan sejumlah instansi terkait bahkan melibatkan Media,  agar lebih meluas promosi daerah kami ini dengan harapan bisa memompa PAD Konawe Utara kedepan,  tutup Hj. Alisa. (Andi Jumawi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *