Ratusan Masa Tolak Pencabutan Ijin Tambang Pulau Laut

KOTABARU. Kabarone.com – Imbas di cabutnya izin tambang PT. Silo Group di Pulau Laut oleh Gubernur Kalsel pada pekan lalu, buatlah resah dan dampak buruk bagi masyarakat Kotabaru khususnya warga Pulau Laut Tengah.

Senin, (5/2) sekitar 500  lebih warga Pulau Tengah turun ke Kotabaru bergabung dengan masa lainya yang terlebih dulu berkumpul di Siring Laut untuk menolak pencabutan izin operasional PT. Silo Gruop oleh Gubernur Kalsel, lima ratusan masa lakukan aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kotabaru.

Mereka meminta Gubernur Kalsel tidak pilih kasih karena masyarakat Kotabaru tidak semua anti tambang atau menolak tambang. Pengunjuk rasa menginginkan adanya tambang untuk mendapatkan lapangan kerja dan meminta anggota DPRD tidak tutup mata.

Selain itu, pengunjuk rasa menyuarakan keberatan mereka terhadap SK Gubernur Kalsel, yang menyatakan bahwa masyarakat menolak adanya penambangan di Pulau Laut, serta meminta Gubernur Kalsel bersikap adil.

Aksi unjuk rasa massa lainnya yang mendukung pertambangan di Pulau Laut berhasil mendatangi kantor DPRD Kotabaru, mereka langsung ditemui Ketua DPRD Hj. Alfisah, seusai menyampaikan 9 tuntutan mereka kemudian membubarkan diri,

Pengunjuk rasa sebagian besar berasal dari beberapa Desa di Kecamatan Pulaulaut Tengah yang terdiri dari, pemilik lahan yang akan ditambang, pencari kerja, pekerja tambang dan masyarakat serta nelayan.

Massa pengunjuk rasa yang jumlah lebih besar berasal dari berapa Desa di Kecamatan Pulau Laut Tengah, tidak diizinkan masuk ke dalam kota oleh petugas kepolisian.

Massa pengunjuk rasa dari Pulau Laut Tengah tidak diizinkan masuk ke Ibu Kota Kabupaten oleh petugas kepolisian dari Polsek Pulau laut Tengah dan Satlantas Polres Kotabaru dengan alasan sarana yang digunakan adalah mobil bak terbuka.

Dari info yang di dapat, pengunjuk rasa berjumlah ratusan orang yang tidak bisa masuk kota, karena mereka menggunakan truk dan ada pula menggunakan pik up, serta mobil minibus yang terdiri 10 Unit Mobil Pik Up, 1 Unit Estrada Triton, 6 Unit Mobil Truk dan 2 Unit Minibus.

Terpisah Kapolres Kotabaru AKBP Suhasto,SlK melalui Kasat Lantas Polres Kotabaru AKP Alvin Agung Wibawa membantah pihaknya melakukan diskriminasi terhadap massa yang akan menyampaikam aspirasi.

Menurut Alvin, pihaknya menahan armada yang digunakan mengangkut massa pengunjuk rasa untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan.

Apalagi armada yang digunakan adalah bak terbuka yang di gunakan untuk mengangkut orang itu dilarang dalam undang-undang lalu lintas.

Pihak lantas tidak jelas kalau menggunakan mobil tertutup, selain itu mereka minta pengawalan kita tambah pengawalan, “tambahnya.

Salah seorang wargs Pulau Laut Tengah yang namanya tidak dibsebutkan kata, masalah Pro Kontra di Pulau Laut itu hal biasa, namanya juga orang banyak dan beda beda pemikirannya.

Namun yang sangat aneh setiap demo tolak tambang di keju itu tidak ada warga Pulau Laut Tengah, lokasi lokasi laut yang berada di Pulau Laut Tengah, dan kami warga Pulau Laut Tengah saat ini sudah menjual tanah kepada PT. Silo agar bisa di tambang, secara garis besar bukti kami mendukung adanya PT. Silo, tanah warga kita sudah di bebaskan dengan harga yang fantastis, ungkapnya.

(Hrp)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *