155 Napi Teroris Menyerah Tanpa Syarat, Polisi Kuasai Kembali Rutan Salemba

JAKARTA. Kabarone.com –  Lima anggota Polri gugur dalam kondisi mengenaskan akibat pembunuhan sadis yang dilakukan oleh napi teroris di Rutan cabang Salemba, yang berada di dalam Kompleks Mako Brimob.

Kelima anggota Brimob tersebut dibantai oleh Napiter Rutan Salemba yang jumlah totalnya mencapai 156 orang.

Setelah 36 jam operasi penanggulangan atas penyaderaan anggota Polri oleh napiter, Polri berhasil menguasai kembali situasi di dalam Rutan Salemba. Dan 156 napiter yang perlawanan terhadap petugas Polri akhirnya menyerahkan diri tanpa syarat kepada Densus 88.

Sebelumnya sekitar pukul 2.00 Kamis dini hari seorang anggota Polri yang menjadi sanera napiter telah dilepaskan dan berhasil keluar dari Rutan Salemba.

“Operasi penanggulangan penyanderaan dan pembunuhan sadis di Rutan Salemba ini berlangsung selama 36 jam. Polri melakukan langkah persuasif walaupun temannya dibantai sadis,” ujar Wakapolri, Syafruddin.

Dalam konferensi Pers yang digelar di Mako Brimob, Kamis (10/5) Wakapolri Komjen Syafruddin menegaskan dalam menangani kisruh narapidana teroris ( Napiter) Rutan Salemba yang berlokasi didalam kompleks Mako Brimob, Jakarta Barat, Polri tidak pernah melakukan negosiasi, tapi penanggulangan.

“Catat ini supaya tidak kekeliruan. Polri melakukan penanggulan penyanderaan,” tegas Wakolpolri Komjen Syafruddin.

Wakapolri juga menginformasi bahwa anggotanya telah meledakan beberapa bom yang berhasil dibuat napi teroris di dalam tahanan. Bom tersebut merupakan bahan bom yang sebelumnya telah dista penyidik dari terduga teroris namun belum sempat disimpan dalan gudang.

Ledakan yang terjadi beberapa kali di Rutan cabang Salemba yang berada di dalam kompleks Mako Brimob, Jakarta Barat, Kamis (10/5) pukul 7.15 Wib. dikatakan Wakapolri Komjen Syafruddin untuk upaya sterilisasi.

“Ledakan tidak ada korban jiwa. Itu ( petugas Polri) tengah melakukan sterilisasi, biasa,” kata Syafruddin.

Operasi penanggulangan penyanderaan di Rutan cabang Salemba Mako Brimob telah dihentikan pukul 07.15 Wib.

Sementara itu Menkopolhukam Wiranto, dalam siaran Persnya mengatakan pelaku kerusuhan adalah teroris dalam tahanan yang seharusnya sasar akan perbuatannya. Tetapi justru melakukan kekejaman dengan merampas senjata, menyandera, menyiksa bahkan membunuh petugas dengan cara- cara keji melampaui batas kemanusiaan.

Sesuai standar prosedur operasional yang berlaku secara universal, aparat keamanan telah memberikan ultimatum kepasa mereka, menyerah atau menghadapi resiko serbuan, dengan batasan waktu tertentu.

Hingga Kamis (10/5) sebelum fajar mereka (napiter) satu per satu menyerahkan tanpa syarat. Satu per satu mereka keluar dari posisi mereka dan menyerahkan diri kepada petugas, dengan tanpa senjata sebanyak 145 orang.

Lanjut Wirannto, bagi 10 napi teroris yang tidak menyerahkan diri dilakukan serbuan oleh petuas keamaman di lokasi tempat mereka brrtahan. Setelah terjadi kontak senjata 10 menit, akhirnya ke 10 napiter itu menyerah.

Ke 156 napi teroris ini akan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.

(ams)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *