Kajari Kudus Herlina Setyorini, menyambut baik kerja sama yang ditawarkan RUSD dr Loekmono Hadi Kudus

Daerah, Regional1,146 views

Kabarone.com, Kudus – Nota kesepahaman antara Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Kudus dan RSUD dr.Loekmono Hadi Kudus,Tentang Hukum Datun ( Perdata dan Tata Usaha Negara.

Kejaksaan negeri ( Kejari ) Kudus Herlina Setyorini mengatakan Setyorini menyambut baik kerjasama yang ditawarkan oleh RSUD dr.Loekmono Hadi Kudus.

“Pemahaman dan pendampingan di bidang Hukum sudah menajdi tugas kami dalam membantu pemerintah,diantaranya kita bisa mendampingi saat instansi pemerintah di gugat atau melakukan gugatan,” kata Herlina di Ruang Komite Medis RSUD dr.Loekmono Hadi Kudus,Rabu ( 24/4/19 )

Dikatakan Direktur RSUD dr.Loekmono hadi dr.Aziz Achyar kerjasama ini sebagai Wujud kesepahaman dalam penyelesaian permasalah hokum di bidang Perdata dan tata Usaha Negara yang timbul di lingkungan RSUD ( Rumah Sakit Umum Daerah ) dr.Loekmono Hadi Kudus.

Dikatakan “MoU ini bertujuan untuk mewujudkan kesepahaman dalam penyelesaian permasalahan hukum yang timbul di RSUD,semoga kedepannya tidak ada lagi keraguan dalam menginterpretasikan suatu produk hukum,” ujarnya.

Dikatakan karena ada banyak regulasi yang mengatur pelayanan kesehatan di Rumah sakit Negeri,maka pemberian pelayanan di RS Negeri berbeda dengan RS swata.

Kemudian ” Untuk itu tenaga kesehatan harus paham regulasi,” tutup. (Sena)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *