Diduga Tidak Terima Dengan Pemberitaan, OTK Bakar Rumah Wartawan

Daerah, Regional410 views

Kabarone.com, Aceh Tenggara – Diduga tidak terima dengan hasil pemberitaan yang sering ditulis Asnawi salah seorang wartawan Serambi Indonesia terkait pelanggaran serta dugaan korupsi, pada Selasa dini hari sekitar pukul 01:30 WIB rumah asnawi dibakar otw.

“Hingga saat ini saya masih menduga pembakaran tersebut terkait pemberitaan yang sering saya tulis,” Ujar Asnawi kepada Kepada Kabarone.com melalui sambungan saluler, Selasa (30/7).

Ada sederet kasus yang pernah diberitakan asnawi yakni terkait kasus galian c tanpa ijin, peningkatan jalan Provinsi yang terletak di Desa Muara Situlen, Kecamatan Babul Makmur,  gelombang dana alokasi khusus dari Provinsi Aceh tahun 2018 dengan anggaran 11 miliar, pemberitaan masalah ilegal loging kawasan objek wisata Lawe Sikab, serta peroyek Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) di kawasan objek wisata Lawe Sikab Aceh Tenggara.

Sebelum terjadinya dugaan pembakaran tersebut Asnawi menyampaikan sudah pernah ada orang yang menyampaikan dan memperingatkan dirinya untuk tidak lagi menulis berita tersebut. Namun, dia enggan membeberkan siapa-siapa saja orang yang pernah mendatanginya.

Kemarin, tepatnya pada tengah malam api muncul dari garasi mobil bagian depan rumah Asnawi, diduga pelaku diduga memakai minyak jenis premium untuk menjalankan aksinya. Setelah mobil terbakar lalu diikuti suara ledakan dan api dengan cepat membakar rumah Asnawi.

Sembari menambahkan, Asnawi berharap Polres Aceh Tenggara dapat mengungkap secepatnya pelaku dan aktor yang bermain di balik dugaan pembakaran tersebut.

Semantara itu, Direktur YLBHI-LBH Banda Aceh Syahrul meminta Polisi sebagai aparat penegak hukum untuk mengaambil langkah-langkah strategis agar segera mengungkapkan siapa pelaku dan apa motifnya.

“Tindakan-tindakan seperti ini adalah ancaman serius terhadap kebebasan pers yang telah diakui, dilindungi dan dijamin oleh konstitusi melalui Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 Tentang  Pers”, ungkap Syahrul.

Kejadian ini pasti sangat berdampak pada kebebasan jurnalis atau wartawan dalam menjalankan tugas-tugasnya. Kebebasan Pers memiliki peran strategis dalam memberikan informasi massa, pendidikan kepada publik dan yang terpenting sebagai alat kontrol sosial.

Seraya menambahkan, jika kejadian ini tidak segera terungkap maka kejadian serupa juga akan mengancam ruang gerak kerja-kerja jurnalis dan bahkan kehidupan wartawan lainnya juga terancam. 

Maka dengan demikian kerja cepat dan terukur oleh pihak kepolisian dalam kasus ini adalah representative negara dalam melaksanakan tanggung jawabnya untuk mewujudkan perlindungan terhadap kebebasan pers, pungkasnya. (Fadhil)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *