Koalisi Tembakau, Tolak Rencana Menteri Keuangan

Lipsus359 views

Kabarone.com,Jakarta – Koalisi Tembakau menolak rencana Menteri Keuangan untuk menaikan cukai rokok sampai 23%, Senin (28-10).

Audensi di Gedung Nusanta I lantai 18 DPR/MPR RI dihadiri Ir. M. Nasim Khan, Daniel Johan, SE, Hj. Nur Nadifla, S. Ag. MM dan Drs. Fathan anggota DPR RI fraksi PKB.

Kami Koalisi Tembakau menyampaikan tuntutan kepada pemerintah, ujar Bimo.

“Menolak rencana Menteri Keuangan menaikan cukai rokok sampai 23 % dan menurunkan tarif cukai dan HJE yang sudah ditetapkan Pemerintah melalui PMK 152/2019 ke angka 15 %,” Kata Bimo saat menyampaikan aspirasi dalam audensi di Gedung Nusantara I DPR/MPR.

Cukai tembakau naik maka makin banyak penganguran dan kemiskinan.

“Dengan naiknya cukai maka akan lebih banyak PHK dan ini akan menimbulkan penganguran serta kemiskinan di Indonesia” kata Agus salah satu petani tembakau.

PHK akan menimbulkan dan menambah penganguran yang ada dan merupakan PR Pemerintah.

“Penganguran di Indonesia memang cukup tinggi apabila ditambah PHK dari pabrik-pabrik rokok maka semakin besar penganguran dan ini menjadi PR bagi Pemerintah, penciptaan tenaga kerja akibat PHK seimbang atau tidak dan penting kita ingatkan kepada Pemerintah,” ujar Hj. Nur Nadlifah, S. Ag. MM saat memberikan tanggapan.

Saya juga akan menyampaikan kepada pimpinan untuk menolak rencana kenaikan cukai tembakau.

“Saya di Komisi IV bertugas untuk melindungi para petani, nanti saya akan menyuarakan di pimpinan Komisi IV DPR RI untuk menolak kenaikan Cukai,” tanggapan Daniel Johan, SE dalam audensi.

Perwakilan buruh, petani dan pengusaha tembakau sangat senang bisa disambut dan beraudensi dengan anggota DPR/MPR RI, mudah-mudahan aspirasi kami bisa diperjuangkan dan berhasil.

Mereka juga sangat berterima kasih kepada anggota DPR RI fraksi PKB yang sudah menerima kami perwakilan Koalisi Tembakau dalam audensi di Gedung DPR/MPR RI yang bersejarah ini, (Fri).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *