Menyambut Nataru, Apel Pasukan Digelar dan BB Dimusnahkan

Hankam319 views
LAMONGAN,kabarone.com – Saat mejelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru)2020 Polres Lamongan akan prioritaskan pengamanan di tempat keramaian dan rumah ibadah, khususnya tempat ibadah umat Nasrani. Hal itu disampaikan Kapolres Lamongan AKBP Feby D.P. Hutagalung usai melaksanakan apel gelar pasukan dalam rangka operasi Lilin Semeru 2019 di Alon-alon Lamongan, Kamis (19/12) pagi.

Pihaknya juga memastikan ada power hand dan tetap ada tim yang fokus kepada wilayah rawan yang menjadi perhatian seperti, titik rawan teror, peredaran narkoba dan miras. Dalam Operasi pengamanan Natal dan Tahun Baru 2020 Polres Lamongan juga melibatkan ratusan personel gabungan dari TNI, Polri dan seluruh instansi terkait dari Pemerintah Daerah.

” Ditegaskannya, sejumlah kendaraan seperti Ambulans, truk Dalmas dan water canon dan piranti lainnya juga disiagakan. Sedangkan dari personil Polri sekitar 300 orang, dari TNI pembantuan kekuatan ada 150 personil, kemudian dari BPBD, Satpol PP dan seluruh komponen masyarakat terlibat di dalamnya.

Untuk memaksimalkan pengamanan Natal dan Tahun Baru 2020 Polres Lamongan juga mendirikan pos pengamanan dan pos pelayanan. Ada 5 pos pangaman dan 1 pos pelayanan. Untuk pos pelayanan nanti akan kita tempatkan di terminal.

Dipastikan oleh AKBP. Feby, akan memberikan pengamanan khusus di setiap gereja, mulai dari persiapan hingga puncak perayaan Natal dan pasca Natal. “Ada 17 tempat ibadah yang berada dalam pantauan dan pengamanan jajaran polres Lamongan,” tandasnya.

Selain itu, pada apel pasukan Operasi Lilin Semeru 2019, Polres Lamongan juga melakukan pemusnahan barang bukti (BB) hasil Operasi Aman Semeru 2019 dalam rangka cipta kondisi menjelang Natal dan Tahun Baru 2020.

Barang bukti yang dimusnahkan berupa miras diantaranya tuak 1.750,5 liter, arak 423,5 liter, bir bin Yusuftang 379 liter, bir guiness 156 liter, bir draft 9 liter, singaraja sebanyak 8 liter, anggur koleson 13 liter, anggur merah 11 liter, anggur putih 9 liter dan new city 3 liter. Juga barang bukti Narkoba yang dimusnahkan, di antaranya ada 60,35 gram sabu-sabu, 10 gram ganja, 1.400 butir pil carnopen, 1.530 butir pil Dobel L, dan 1.600 butir Pil Dextro.

Barang bukti tersebut merupakan hasil tindak kejahatan yang diamankan oleh petugas untuk dimusnakan tidak bisa dipakai kembali dan punya kekuatan hukum tetap/ dan telah Inkrah. Barang bukti tetsebut dalam kurun waktu satu tahun dan sebagian ada yang sudah diserahkan ke Kejaksaan dan sudah dimusnahkan”, pungkasnya, (*).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *