Mulai Resah menunggu 1 tahun !!! Suara Honorer se Lamongan tentang PPPK, SEKDA Lamongan angkat Bicara.

Daerah2,007 views

Lamongan, Kabarone.com – Pegawai Honorer se Kabupaten Lamongan mulai merasa Resah dan Gelisah sebanyak 183 Guru honorer, 63 honorer dari Kesehatan dan 106 honorer di Pertanian. dari 51 ribu yang Lulus PPPK se Indonesia, semua Mulai merasa resah dan panik apakah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ini akan berlanjut apa berhenti sampai disini ?.

Ungkap kilas balik PPPK, Sejak tanggal 20 Pebruari 2019 terlaksananya Tes CBT PPPK se Indonesia. Dan pengumuman nya pada tanggal 10 April 2020, akan tetapi sampai hari ini belum ada tanda tanda untuk diproses sebagai ASN PPPK. Padahal ini Sudah berlangsung 1 tahun lebih, belum ada kejelasan. Sebelum adanya program ASN PPPK yang di gulirkan Pemerintah lewat MenPAN RB, Para Honorer K2 ini sudah tidak berharap lagi untuk di angkat ASN PNS karena terbentur UU ASN. Harapan itu muncul setelah para Honorer K2 diberi angin segar oleh Pemerintah dengan adanya PP No. 48/2018 tentang Manajemen PPPK.

Sehingga Honorer K2 ini berlomba lomba untuk mengikuti seleksi yang lakukan oleh Pemerintah di wilayah masing masing, seakan akan PPPK ini adalah Hadiah yang paling indah yang terima oleh Para Honorer sebagai ganti PNS.

Ungkap ketua Forum Honorer Lamongan terkait PPPK ini, ” Nyatanya apa yg diperbuat oleh pemerintah Pusat, PPPK diserahkan ke Pemerintah Daerah masing masing….!!!!! Saat itu Pemda se Indonesia bergejolak untuk tidak menerima PPPK ini. Dengan seiiring Penjelasan dari Pemerintah Pusat. Ternyata seluruh Pemda se Indonesia bisa menerima PPPK terkait Gaji dari APBD dan DAU dari APBN. Ini pun amanat dari PP No. 48/2018“, terang Ahmad wasiran.

Seiring waktu yg terus berjalan, seluruh Pemda se Indonesia telah sanggup untuk Menganggarkan Dana Gaji PPPK di APBD 2020. Bahkan Menteri Keuangan sendiri sudah membuat Surat Penetapan Izin Prinsip Besaran Gaji dan Tunjangan PPPK yg di kirim langsung ke MenPAN RB tanggal 27 Desember 2019. Dengan Nomor : S- 952 /MK. 02/2019, Begitu pula yang dilakukan oleh MenPAN dan BKN telah membuat Roudmeat Proses Penyelesaian PPPK Antara Januari – Maret 2020 untuk Penetapan NIP dan SK. Al Hasil tanggal 26 Pebruari 2020 Muncullah Perpres No.38/2020 tentang Jabatan didalam PPPK.

Ternyata Perpres yang ditunggu tungguh oleh K2 lulus PPPK baru satu dan masih ada satu lagi Perpres yg belum dikeluarkan oleh Presiden yaitu Perpres Pengangkatan dan Gaji ASN PPPK.  Sampai saat Ini belum di keluarkan oleh Presiden karena berbarengan dengan semakin mewabah nya virus covif-19 ini.

Di Negara Kita saat ini Terlanda Bencana Covid-19. Yg semakin membuat Kondisi masyarakat Indonesia memburuk dari berbagai segi. Kesehatan, ekonomi, sosial, Hukum, Budaya terancam melemah, Termasuk Para Honorer K2 yang Lulus PPPK 2019.

Di tengah pademi ini Muncullah berbagai Perpres di Undangkan oleh Pemerintah untuk penanganan pademi covid19 ini saja Sampai sampai Perpres Pengangkatan dan Gaji ASN PPPK tersebut terlewati.

Kata Ketua Forum Honorer Kabupaten Lamongan Ahmad wasiran mengatakan,
“Berharap ditengah wabah Covid-19 ini, presiden tetap memikirkan Nasib Honorer K2 yang Lulus PPPK 2019 dengan mengeluarkan Kepres Pengangkatan dan Gaji ASN PPPK. Sebagaimana Yang sudah diprogramkan sebelumnya, Hal ini juga Bagian dari Penanggulangan Dampak Covid-19. Karena sudah banyak Honorer yg sudah Kolaps perekonomiannya. Yang semula honorer saja disambi Ngojek, Jualan makanan, sebagai Agen dll. Akibat dr pademi Covid19 ini”, ungkap nya.

Di tempat dan waktu lain, saat awak media kabarone.com mewawancarai sekretaris daerah Lamongan Yurohnur Efendi terkait resah nya Honorer se Lamongan tentang PPPK ini, diri nya mengatakan, “Kami nanti akan coba mengkoordinasikan dengan pemerintah pusat, Karena semua sekarang masih fokus semua pada penangganan Covid-19, Mohon Kerjasama semua pihak dan tetap sabar menunggu”, tegas yurohnur. (F2)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *