Satlantas Polres Lhokseumawe Akan Terapakan Kanalisasi Lajur Kendaraan

Lhokseumawe, KABARONE – Sebelum menerapkan pemisahan lajur antara pengendara roda dua dan empat bagi pengguna jalan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lhokseumawe sosialisasikan kanalisasi tersebut kepada masyarakat.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Harntanto melalui Kasat Lantas, AKP Radhika Angga Rista mengatakan, dengan adanya kanalisasi lajur ini mengharuskan para pengendara roda dua untuk berada di sebelah kiri jalan raya sementara kendaraan roda empat dan tiga berada pada lajur kanan jalan.

“Saat ini jajaran Dit Lantas Polda Aceh termasuk Sat Lantas wilayah sedang melaksankan kegiatan Zero Traffic Accident 2021, hal itu untuk menekan angka laka lantas seminimal mungkin salah satunya dengan kanalisasi,” Ucap AKP Radhika Angga Rista, Rabu (20/1/2021) pagi.

Perwira Kepolisian balok tiga emas itu juga menjelaskan, kanalisasi adalah pemisahan lajur antara kendaraan roda dua dengan roda empat, khususnya di kawasan yang rawan kemacetan dan kecelakaan.

“Kanalisasi ini dimaksudkan untuk mengurangi peluang terjadinya kepadatan jalan yang membuat kemacetan serta kecelakaan pada pukul-pukul tertentu ,” terangnya.

Selain itu, dibuatnya lajur khusus roda dua tersebut juga bertujuan untuk melindungi pengendara sepeda motor dari bahaya kecelakaan lalu lintas yang lebih fatal.

“Sosialisasi kami coba terapkan di sepanjang jalan masuk Kota Lhokseumawe tepatnya mulai dari simpang selat malaka hingga simpang Rs Kasih Ibu dan diharapkan warga mampu terbiasa dengan menggunakan lajur sebelah kiri bagi pengguna roda dua,” tutupnya.(*fadhil)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *