Rekanan Keluhkan Pungli Berkedok Fee Proyek di Dinkes Aceh Utara

Hukum708 views

Aceh Utara, KabarOne – Sejumlah rekanan di Dinas Kesehatan Kabupten Aceh Utara mengeluh terkait dugaan pungli yang dilakukan oknum Kepala Dinas (Kadis), pungli berkedok fee proyek tersebut pun beragam, kisaran 10 hingga 15 persen dari nilai proyek yang ditawarkan.

Berdasarkan data yang berhasil diperoleh media ini, pada tahun 2021 Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara tercatat terdapat sejumlah proyek pembangunan fisik dengan pagu anggarannya mencapai puluhan miliyar rupiah.

Terkait hal tersebut, beredar informasi Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara diduga ada indikasi melakukan pungli 10 hingga 15 persen, dengan dalih uang itu yang nantinya akan di setorkan kepada Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib, sebesar 7,5 persen dari jumlah sebelumnya.

Kemudian, sisa fee tersebut setelah diduga indikasi di setorkan kepada Bupati Aceh Utara, nantinya akan di kantongi oknum kadinkes Aceh Utara serta sebagaian lainnya diperuntukan untuk biaya administrasi di Unit Layanan Pengadaan (ULP). Ironisnya dugaan pungli tersebut diluar dari pada biaya patok dan kontrak yang nilainya juga sangat meresahkan kalangan rekanan.

“Kutipan itu di luar uang patok dan kontrak yang jumlahnya juga sangat mencekik leher”, ujar salah seorang kontraktor rekanan di Lingkungan Dinas Kesehata Kabupaten Aceh Utara yang identitsnya enggan disebutkan.

Seraya menambahkan, praktek pungli dengan nilai 10 hingga 15 persen tersebut sudah berlangsung sejak lama, bahkan para rekanan yang ingin mengikuti proses tender di dinas tersebut tidak akan menang jika tidak membayarkan fee tersebut.

“Tender yang dilakukan (ULP dan Dinkes) penuh rekayasa,”pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara, Amir Syarifuddin Saat dihubungi media ini, Rabu (28/07/2021) melalui pesan singkat whatsapp mengatakan, pihaknya tidak pernah menerima fee tersebut. Disinggung soal rekanan pemenang tender, dirinya juga mengatakan hal itu urusan dari pada Unit Layanan Pengadaan (ULP).

“Kita di Dinas tidak pernah menerima fee dan kalau soal siapa pemenang tender itu urusan ULP,” tulisnya singkat.

Pada waktu bersamaan, saat media ini mengkonfirmasi Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) dirinya mengatakan lagi berhalangan dan enggan di konfirmasi.

“Saya lagi sakit, nanti kalau saya sudah sehat saya hubungi ya,” ucapnya melalui sambungan telfon.

Modus dugaan pungli yang dilakukan oknum di Dinas Kesehatan Aceh Utara itu guna memuluskan proses pemenang tender oleh rekanan tertentu, hal itu dilakukan dengan cara berkerjasama dengan pihak Unit Layanan Pengadaan (ULP).

Nantinya, dinas yang bersangkutan mengirimkan list paket plus nama rekanan yang di arahkan pihak dinas sebagai pemenang untuk di tayangkan pihak ULP. Praktek curang yang melibatkan dua lembaga tersebut sudah menjadi rahasia dan terjadi setiap tahunnya.

“Kerja sama mereka sudah terjadi sejak lama, dari tahun ke tahun tidak ada perubahan,” tutupnya.(fdhl)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *