Jakarta ,Kabarone.com,- Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Spil (Dukcapil) Jakarta Pusat melakukan kegiatan jemput bola dalam rangka perekaman identutas anak sekolah yang sudah berumur 16 tahun.
Kegiatan tersebutkali ini dilakukan terhadap siswa-siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 27, berlokasi di Jalan Mardani Raya, Kecamatan Johar Baru Jakarta Pusat, Senin, 22/11/2021.
Kepala Dinas (Kadis) Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaludin menyampaikan, perekaman E_KTP untuk pelajar di merupakan pelayanan jemput bola bagi siswa-siswi yang berusia 16 tahun. “Kegiatan ini akan dilaksanakan selama empat hari disekolah sekolah Menengah Atas wilayah Jakarta Pusat”, ucapnya 22/11/2021.
Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Suku Dinas (Kasudin) Dukcapil Jakarta Pusat, Fredi Prasetia menambahkan, “sebanyak 640 siswa-siswi di SMA 27 yang sudah terdaftar dalam perekaman E_KTP hari ini.
Selama empat hari kegiatan merekam KTP elektronick siswa siswi akan dilaksanakan supaya para anak didik tersebut tidak kocar kacir jika sudah berumur 16 tahun.
” Mereka harus mempunyai KTP setelah berumur 16 tahu, itu kewajiban pemerintah terhadap warganya yang harus memiliki KTP. Perekaman dilakukan dengan gratis tanpa biaya apapun”, ucapnya, 22/11/2021.
Penulis : P.Sianturi