Jaksa Agung Perintahkan Jajaran Kejaksaan Seluruh Indonesia Tangkap Proses “Mafia” Pupuk Subsidi

Hukum289 views
Jakarta Kabarone.com,-Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kajagung RI) ST Burhanuddin, memerintahkan kepada setiap kepala satuan kerja baik di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, beserta jajaran Kejari wilayah Jambi dan juga seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kejaksaan Negeri di seluruh wilayah Indonesia, untuk segera menelusuri dan mengidentifikasi melalui operasi intelijen apakah di wilayah hukum masing-masing Kejaksaan wilayah ada upaya praktik-praktik curang pupuk bersubsidi.
Cermati betul setiap proses distribusi pupuk bersubsidi tersebut, apakah tepat sasaran terhadap petani dan segera tindak apabila ada pihak-pihak yang mencoba bermain terkait pupuk bersubsidi. Jaksa Agung menekankan hal itu disebabkan adanya dugaan mafia pupuk, “rakyat dalam hal ini petani butuh keberadaan pupuk” ucap Jaksa Agung.
Arahan dan perintah Jaksa Agung tersebut disampaikan saat kunjungan kerja di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi pada Jumat 07 Januari 2022. Dimana kunjungan kerja tersebut dihadiri Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi Sapta Subrata, Wakil Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jambi Hermon Dekristo, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Asisten Umum Jaksa Agung Kuntadi, dan Asisten Khusus Jaksa Agung Hendro Dewanto, para Asisten, Kabag TU serta para Koordinator pada Kejati Jambi dan para Kajari di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jambi beserta jajarannya bertempat di Aula Kantor Kejati Jambi, baik secara daring maupun luring.
Dalam arahannya Jaksa Agung menyampaikan bahwa Jambi memiliki peranan penting dalam penyediaan stok pangan di Indonesia. Hal itu berdasarkan data yang diperoleh dari situs Kementerian Informasi dan Informatika Republik Indonesia, bahwa Provinsi Jambi mendapatkan Penghargaan di Bidang Pertanian di tahun 2021 dengan menduduki peringkat ke-lima dalam kategori peningkatan produksi beras tertinggi tahun 2020-2021. Selain itu dalam kategori nilai ekspor komoditas pertanian tertinggi periode Januari 2020 sampai dengan Juni 2021, Provinsi Jambi menduduki peringkat ketiga.
Hal itu merupakan suatu prestasi yang membanggakan dan sudah sepatutnya harus dipertahankan, bahkan harus ditingkatkan kembali, mengingat potensi Jambi dalam bidang agraris cukup menjanjikan, ucap Jaksa Agung.
Berdasarkan hal tersebut, maka untuk keberadaan pupuk khususnya pupuk bersubsidi memegang peranan penting dalam menopang prestasi Jambi sebagai lumbung pangan peringkat tiga nasional. Ketahanan pangan merupakan isu strategis yang harus diamankan, oleh karena itu, sangat disayangkan terjadinya isu seperti di Kabupaten Blora terkait kasus penyelundupan dan penimbunan pupuk bersubsidi.
Kejadian tersebut sudah pasti sangat meresahkan dan mengganggu para petani dalam meningkatkan hasil pangan, sehingga efek domino dari berkurangnya produksi pangan akan mengganggu stabilitas ekonomi, khususnya ekonomi rakyat petani, oleh karena itu diminta kepada seluruh jajaran Kejaksaan supaya mengawasi pendistribusian pupuk subsidi terhadap petani dan harus pas sasaran” ujar Jaksa Agung dengan tegas melalui rilis Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung yang diterima media ini 7/01/2022.
Penulis : P. Sianturi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *