Pol PP Tanjung Priok Berikan Sanksi Nyapu Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

Metropolitan278 views

Jakarta Kabarone.com,-Operasi Tertib Masker (Tibmask) terhadap pelanggar Protokol Kesehatan yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Tanjung Priok, Kota Administrasi Jakarta Utara, tetap dilaksanakan. 

Pol PP melaksanakan Operasi Tertib Masker di jalan Warakas I, Kelurahan Warakas, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, dengan memberikan sanki sosial terhadap 22 orang dikenakan menyapu jalanan, 4/3/2022.

Menurut Kepala Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok, Evita Wahyu Pancawati, operasi tanpa Masker dilakukan petugas Pol PP berkolaborasi dengan anggota TNI Polri. Dimana kegiatan operasi TibMask dilakukan sebagai rangkaian dari upaya menjaga penerapan protokol kesehatan COVID-19 dengan benar di lingkungan masyarakat.

“Oleh karen masih belum dicabutnya PPKM, sehingga petugas akan tetap melakukan operasi secara rutin di sejumlah lokasi. 22 orang yang melanggar protokol kesehatan hari ini diberikan sanski sosial membersihkan lingkungan”, ucapnya.

Masyarakat diharapka agar selalu aktif menjalankan protokol kesehatan, demi kesehatan bersama guna menghindari penyebaran COVID-19,” ujarnya 4/3/2022.

Penulis : P. Sianturi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *