Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis Pimpin Rapat Paripurna KUA/PPAS Perubahan Anggaran Tahun 2022

Daerah229 views

KOTABARU,kabarOne.com- DPRD Kabupaten Kotabaru gelar rapat paripurna dengan acara Penandatanganan bersama nota kesepakatan antara Bupati Kotabaru dengan DPRD kotabaru terhadap KUA/PPAS perubahan anggaran tahun 2022 yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis, Sabtu 13/08/2022.

Hadir dalam rapat paripurna kali ini adalah, Bupati Kotabaru Sekretaris Daerah Kotabaru,Forkopimda,Kepala SKPD dan 24 Anggota Dewan.

Bupati Kotabaru H Sayed Jafar mengatakan, kebijakan umum alokasi belanja dalam perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2022 adalah untuk memfasilitasi pergesaran yang telah dilakukan melalui mendahului perubahan APBD pada tahun anggaran 2022.

Perubahan anggaran yaitu perubahan perkada pertama nomor 3 tahun 2022, dalam rangka melaksanakan ketentuan peraturan pemerintah nomor 7 tahun 2022 tentang petunjuk teknis dana DAK fisik tahun anggaran 2022 dan peraturan menteri keuangan nomor 119/PMK.07/2021 tentang pengelolaan dana DAK non fisik tahun anggaran 2022, ujar Bupati.

Jumlah total rencana pendapatan yang akan digunakan untuk membiayai belanja pada perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2022 ini adalah sebesar Rp. 1.754.253.119.693.

Sedangkan rencana batas tertinggi belanja yang akan digunakan untuk melaksanakan program dan kegiatan adalah sebesar Rp. 1.929.769.361.846.

Kemudian untuk rencana jumlah pembiyaan adalah sebesar Rp. 175.516.242.153, dengan total rencana APBD pada perubahan KUA PPAS tahun anggaran 2022 adalah sebesar Rp. 1.968.769.361.846, tutup Bupati.(HRB)

By; Herpani

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *