Pol PP Jakarta Pusat Dinilai Tidak Becus Bekerja Diminta Evaluasi

Hukum340 views

Jakarta Kabarone.com,-Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Administrasi Jakarta Pusat, J P.Purba dinilai tidak becus bekerja. Sehingga masyarakat meminta jabatan Kepala Pol PP Jakarta Pusat supaya segera dievaluasi alias dicopot.

Desakan Evaluasi terhadap jabatan Kepala Pol PP Jakarta Pusat itu disampaikan warga atas dugaan atau adanya kerjasama Pol PP dengan pemilik Reklame atau Baliho, Atribut Partai Politik yang terpasang di sejumlah titik pusat Kota Jakarta. Kerja sama atau persekongkolan yang dimaksud masyarakat
tersebut, supaya tidak menertibkan Reklame Reklame di Jakarta Pusat yang ditengarai tidak memiliki ijin lengkap.

Adanya sejumlah Reklame, Baliho, Atribut Partai yang terpasang di sejumlah titik ruas jalan wilayah Jakarta Pusat, mengakibatkan Peraturan Daerah (Perda) dengan sendirinya terabaikan.

Sejumlah titik Reklame, Atribut Partai Politik yang terpasang di ruas Jalan wilayah hukum Jakarta Pusat yakni, di kawasan Playover Roxi Cideng, Kecamatan Gambir. Reklame tersebut terpasang di kerangka besi dan diatas rumah atau bangunan warga di kawasan Cideng. Demikian juga sejumlah Reklame di kawasan jalan Playover Kasablangka Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat hingga wilayah Tebet, Jakarta Selatan. 

Sementara, di wilayah Kecamatan Kemayoran ada Reklame raksasa terpasang di kerangka besi di jalan Gunung Sahari, persis didepan kantor TNI Angkatan Laut, diperempatan jalan Gunung Sahari dengan Pasar Baru. Reklame tersebut terkesan dibiarkan tanpa penindakan atau penertiban dari Satpol PP Jakarta Pusat. Ada juga Reklame dengan tulisan Cat, tentang promosi produk salah satu Cat merk terkenal berada di jalan landasan pacu palyover Benjamin Sueb Kemayoran.

Oleh karena maraknya Reklame, Atribut Partai yang diduga terpajang menghiasi sejumlah titik ruas jalan di kota Jakarta, diminta masyarakat supaya ditertibkan dan dibongkar. “Jikalau Pol PP nya tidak berani menertibkan Reklame, Spanduk, Baliho Atribut Partai tersebut, Kepala Satpol wilayahnya saja di copot,” ungkap warga Jakarta Pusat. 

Menyikapi desakan warga terkait penertiban Reklame tersebut, Kasatpol PP Jakarta Pusat, JP.Purba, menyampaikan, itu kewenangan Pol PP Provinsi, ucapnya seolah olah menghindari tanggung jawabnya sebagi Pamong pelaksana Perda DKI Jakarta.

Penulis : P.Sianturi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *