PN Jaksel Himbau Masyarakat Ikuti Sidang Ferdi Sambo Cs Lewat Siaran Langsung TV dan Youtube

Hukum409 views

Jakarta Kabarone.com,-Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, melalui Humas Djuyamto SH MH, menghimbau masyarakat yang akan mengikuti sidang dugaan pembunuhan berencana melibatkan terdakw Ferdi Sambo Cs, dapat disaksikan melalui poll TV langsung dan Youtube Pengadilan. 

Artinya masyarakat tidak perlu datang ke Pengadilan dikarenakan seluruh fasilitas monitor langsung atau layar TV telah disediakan pihak Pengadilan. 

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Polres Jakarta Selatan serta para awak media saat liputan mengenai ketertiban dan kelancaran persidangan perkara dugaan pembunuhan berencana korban Brigadir Joshua N Hutabarat melibatkan lima terdakwa, Ferdi Sambo, Putri Chandrawathi PC, FS, ER, RR dan M. 

Berkaitan dengan hal tersebut Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto SH MH, menyampaikan beberapa hal yakni :

1. Bahwa antusiasme publik untuk memperoleh serta mengikuti informasi perkembangan persidangan perkara FS dan kawan kawan akan difasilitasi dengan siaran atau liputan TV melalui TV Poll, sehingga publik tidak perlu datang menghadiri langsung sidang ke PN Jakarta Selatan.

2. Karena persidangan membutuhkan suasana khidmat dan tertib, sedangkan kapasitas muat ruang sidang utama PN Jakarta Selatan terbatas
maksimal 50 orang, sehingga dilakukan pembatasan jumlah pengunjung sidang yang bisa masuk ke ruang sidang utama.

3. Untuk awak Media Cetak, Media Online serta Wartawan Foto akan diberikan waktu beberapa menit untuk mengambil gambar, foto sebelum sidang dimulai, dan selanjutnya dapat meng-akses informasi melalui siaran TV Poll atau youtube PN Jakarta Selatan yang akan ditayangkan di delapan layar monitor yang disediakan lingkungan kantor PN Jakarta Selatan.

Humas PN Jakarta Selatan berharap kepada semua pihak supaya sama sama menjaga ketentraman dan kenyamanan persidangan, ucap Djuyamto dalam release yang disampaikan, Jum’at 14/10/2020.

Penulis : P.Sianturi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *