Paripurna DPRD Kotabaru, Mukhni; Mengevaluasi Sistem Kepemerintahan Berdasarkan Hasil LKPJ

Daerah114 views

KOTABARU,kabarOne.com- DPRD Kotabaru gelar rapat paripurna penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kotabaru tahun 2022 ruang rapat gabungan DPRD Kotabaru, Jum’at, 31/3/2023.

Wakil Ketua DPRD Kotabaru Drs. H. Mukhni, AF mengatakan, rapat paripurna hari ini dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati H Sayed Jafar untuk tahun anggaran 2022.

Menurutnya, penyampaian ini akan dibahas oleh semua komisi hingga 30 hari kerja setelah diparipurnakan dan pihaknya juga akan mengevaluasi sistem kepemerintahan berdasarkan hasil LKPJ yang di sampaikan.

Akan di agendakan kembali untuk di paripurna penyampaian hasil kalau tidak ada evaluasi dan catatan dari semua fraksi maka di anggap selesai.

Ia menambahkan, sebagai mitra yang menjadi kontrol sistem Pemerintahan, DPRD tetap akan memberikan masukan dan saran yang terbaik terhadap jalannya Pemerintahan, kata Mukhni.

Sementara Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar yang diwakili sekretaris Daerah Said Akhmad menyampaikan, LKPJ ini adalah sebuah kewajiban yang di amanatkan oleh Peraturan Pemerintah dan penting sebagai gambaran sistem Pemerintahan.

Kata Said, Realisasi pendapatan Daerah Kotabaru Tahun 2022 sebesar dua triliun dari target yang ditetapkan sebesar satu koma tujuh triliun, sementara realisasi belanja daerah sebesar satu koma enam triliun dari rencana yang di tetapkan sebesar satu koma sembilan triliun, jelas Said Akhmad.(HRB)

By; Herpani

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *