Sidang Diduga Pemalsuan Aki Halle, Saksi Ungkap Beli Aki (Baterai Kering) merek Halle 12 V 7AH type RHI 28-12FR di PT. Internasional Battery (PT.IB).

Hukum266 views

Kabarone .com, Jakarta -Direktur CV. Sukses Mandiri Jaya (CV. SMJ) Tersangka inisial K yang dilaporkan Ke polda Metro Jaya atas dugaan telah menjual Aki palsu merek Halle, saat ini menjadi Terdakwa dan sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi.

Sebagaimana dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Satriya Sukmana, SH. perkara dugaan menjual Aki palsu merek Halle dengan Terdakwa insial K terjadi sekitar tahun 2021.

Ketika itu terdakwa selaku Direktur CV. SMJ diduga menyuruh saksi inisial E untuk membeli Aki (Baterai Kering) merek Halle 12 V 7AH type RHI 28-12FR di PT. Internasional Battery (PT.IB).

Aki (Baterai Kering) merek Halle yang digunakan untuk membangkit energi YPS antrikreptet pawer suplay yang diproduksi dialamat Surabaya Jawa Timur tersebut, dibeli 1 (satu) pcs dari PT. IB seharga Rp. 200.000,. Kemudian oleh CV. SMJ dijual kepada konsumen lewat Tokopedia 1 (satu) pcs seharga Rp. 230.000.

Baterai Kering yang diduga palsu mengunakan merek Halle milik PT. IB, telah dijual oleh CV. SMJ sebanyak 30 pcs dengan keuntungan Rp. 900.000,. Sidang yang digelar seminggu sekali tiap hari Selasa di PN Bekasi ini masih bergulir dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi-saksi.

Menurut Donny Alamsyah Sheyputra, SH, selaku pelapor yang mewakili PT. IB mengatakan, Terdakwa inisial K patut diduga telah menjual Aki palsu yang mengunakan merek Halle milik perusahaan swasta di Jakarta.

Aki (baterai kering) merek Halle digunakan sebagai membangkitkan energi YPS artikraptet pawer suplay milik PT. IB tersebut, diduga oleh Terdakwa telah dipalsukan dengan mengunakan merek Halle dan menjualnya.

“Perbuat Terdakwa yang diketahui menjual diduga Aki palsu dengan merek Halle tersebut, oleh klien saya PT. IB, yang melalui saya melaporkannya ke Polda Metro Jaya, ” Kata Donny, yang juga sebagai Kuasa hukum PT. IB.

Setelah adanya laporan , Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Melakukan penyidikan dan dugaan ditemukan ada barang bukti (BB) dan bukti transfer kerekening isteri Terdakwa K atas nama S, isteri Terdakwa K.

“Pada saat itu, penyidik Polda Metro Jaya, sudah memberikan kesempatan kepada kedua belah untuk berdamai dengan menyelesaikannya secara kekeluargaan.”.

“Namun diduga tidak ada itikad baik dari terlapor , sehingga kami memutuskan untuk melanjutkan ke pengadilan, ” Ujar Donny, kepada awak media. Dan saat ini, proses sidang dugaan penjualan Aki palsu bermerek Halle dengan Terdakwa insial K, telah bergulir memasuki pemeriksa keterangan saksi-saksi, ” Kata Donny A.S, SM, sebagai pelapor dan juga Kuasa hukum PT. IB. (sena)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *