Wakil Walikota Jakut Serahkan 13 SK Pensiun ASN

Metropolitan97 views

Jakarta ,Kabarone.com,-Wakil Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Juaini didampingi Kasuban Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Utara, Neni Maryani menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun Pegawai Negeri dan Janda/Duda kepada 13 pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara yang akan memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Juli 2023.

“Sebagai ASN, pensiun merupakan hal yang pasti karena memang ini adalah perputaran. Setelah pensiun masih bisa berbakti dan memberikan ilmunya ke masyarakat. Dalam hal ini, patut disyukuri bahwa bapak dan ibu telah menyelesaikan masa bakti dengan baik dan tidak bermasalah,” tutur Juaini di Ruang Fatahillah, Kantor Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Senin (26/6).

Pada kesempatan itu, Wakil Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada belasan pegawai yang akan segera memasuki masa purna bakti. “Atas nama Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara, saya ucapkan terima kasih dan apresiasi atas dedikasinya selama ini. Setelah pensiun, kita  semua berharap tidak putus silaturahmi,” ucap Juaini.

Masa pensiun adalah masa regenerasi tugas yang akan dilanjutkan kepada generasi selanjutnya agar terjadi kesinambungan dalam organisasi dan unit kerja masing-masing. “Banyak pengalaman dan tantangan yang saya dapatkan selama bertugas dan saya sangat bangga menjadi karyawan Pemda DKI Jakarta. Di kesempatan ini, saya juga berpesan kepada teman-teman yang masih aktif agar tetap semangat, jujur, dan disiplin,” ungkap Joddi Santosa, Kasi Pemerintahan Kecamatan Tanjung Priok, demikian sesuai kutipan dari Kominfotik Pemkot Jakut, 26/6/2023.

Penulis : P.Sianturi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *