Anggota DPRD Jatim Andy Firasadi Hadiri Workshop Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin Di Lamongan

News123 views

LAMONGAN ,Kabar One.com– Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Andy Firasadi, SH, MH tegaskan siap membuka ruang lebar-lebar kepada masyarakat khususnya bagi masyarakat miskin jika mengalami kendala terkait hukum. Baik pidana maupun sengketa hukum lain.

“Silahkan hubungi saya, saya siap mengawal untuk masyarakat karena ini kewajiban tugas dan fungsi seorang wakil rakyat. Terlebih di Komisi A yang membidangi masalah pemerintahan dan persoalan hukum,” kata Bang Andi sapaan akrabnya saat menggelar workshop bantuan hukum dan akses terhadap keadilan bagi masyarakat miskin di Balai Desa Karang Kecamatan Sekaran Kabupaten Lamongan. Minggu (17/09/2023).

Dalam kesempatan itu, Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim dari Dapil Lamongan Gresik menjelaskan, tugas dan fungsi seorang wakil rakyat. Di Komisi A misalnya, yang membidangi masalah pemerintahan dan persoalan hukum.

Andy menjelaskan, tugas seorang anggota Dewan diantaranya, menyerap aspirasi, menerima pengaduan dan menindaklanjuti tanpa mendiskriminasi.

Ketika ada pengaduan harus dan wajib ditindaklanjuti oleh anggota Dewan tanpa diskriminasi,” tegas pria yang juga anggota Badan Pembuatan Peraturan Daerah (Bapemperda) Jatim.

Lebih lanjut Andy menyebut, dirinya kerap mengawal beberapa persoalan hukum bagi masyarakat baik di Lamongan dan Gresik maupun di luar Dapilnya. Mulai kasus pelecehan anak di bawah umur, persoalan guru PPPK hingga persoalan hukum yang lain.

Anggota DPRD Jatim Andy Firasadi Hadiri Workshop Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin Di Lamongan

“Disini saya tidak memandang masyarakat itu apakah waktu pemilu memilih saya atau tidak, namun sebagai tugas seorang anggota Dewan terutama membidangi saya akan membantu mengawalnya hingga tuntas,” ujarnya.

Kedepan, Andy berharap keberadaan Desa sadar hukum di Lamongan bisa lebih banyak lagi. Hingga saat ini baru ada 6 Desa se Kabupaten Lamongan yang telah ditetapkan sebagai Desa sadar hukum, yakni Desa Dinoyo Kecamatan Deket, Desa Randubener Kecamatan Kembangbahu, Desa Kebet Kecamatan Lamongan, Desa Moronyamplung Kecamatan Kembangbahu, Desa Solokuro dan Desa Tebluru Kecamatan Solokuro,

Kami berharap, semakin banyak Desa yang bisa ditetapkan sebagai Desa sadar hukum. Sehingga kesadaran masyarakat akan hukum ini lebih meningkat,” harapnya.

Hal senada diungkapkan oleh Muhtar SE selaku Kepala Desa Karang mengatakan,”saya bersyukur atas kedatangan anggota DPRD provinsi Jatim Andy Firasadi SH,Mh di desa kami, kegiatan ini atas nama anggota DPRD dan bukan kampanye.kinerja dewan dari fraksi PDIP nyata terkait edukasi bantuan hukum.bantuan pembangunan didesa kami selama ini karena Desa karang penyumbang suara untuk beliau.warga desa mengucapkan terima kasih,” ujarnya.( As)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *