Satu Buah Raperda Tentang APBD Tahun 2024 Diparipurnakan, Mukhni; Mengacu Permendagri No. 15 Tahun 2023

Daerah208 views

KOTABARU,kabarOne.com- Satu buah Raperda tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2024 di Paripurnakan DPRD Kabupaten Kotabaru masa persidangan I rapat ke 14.

Raperda disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kotabaru H. Said Akhmad, MM, dihadiri Forkompimda,Kepala SKPD serta Anggota Dewan di ruang paripurna DPRD Kotabaru, Senin (27/11/2023).

Sekretaris Daerah H. Said Akhmad mengatakan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Kotabaru atas segala aspirasi yang disampaikan dalam menyusun anggaran.

” Terima kasih pula atas di setujuinya rancangan APBD tahun anggaran 2024 yang di ajukan Pemerintah Daerah yang nantinya akan di tetapkan menjadi perda APBD tahun anggaran 2024,” ungkap Sekda.

Berdasakan persetujuan dan hasil pembahasan bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Kabupaten Kotabaru.

Untuk total anggaran pendapatan daerah pada rancangan APBD tahun anggaran 2024 sebesar Rp. 3.008.760.155.251,00 atau 92,29% dari total rancangan APBD anggaran 2024.

Kata Sekda, adanya kenaikan besaran jumlah total pendapatan dibandingkan dengan yang disampaikan pada nota keuangan rancangan APBD TA.2024 karena adanya penempatan besaran anggaran untuk jumlah dana DAK fisik dan dana DAK non fisik.

” Kemudian total anggaran belanja daerah pada rancangan APBD anggaran 2024 sebesar Rp.3.080.940.854.167,00 atau 94,51 dari total ramcangan APBD tahun anggaran 2024,” paparnya.

Sementara itu Wakil Ketua I DPRD Kotabaru Mukhni mengatakan, penetapan APBD mengacu ini pada Permendagri Nomor 15 Tahun 2023 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2024 dan penetapan APBD harus di laksanakan tepat waktu seperti tertuang dalam undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Lebih lanjut dikatakan Mukhni, RAPBD Tahun Alanggaran 2024 perlu cermat dalam merenacakan program-program yang prioritas, serta dapat dilaksanakan secara maksimal yang telah terprogram dalam KUA PPAS tahun 2024, RAPBD tahun anggaran 2024 Kabupaten Kotabaru mengalami kenaikan signifikan dari tahun sebelumnya, maka Pemerintah Daerah diharapkan mampu mewujudkan pembangunan Kabupaten Kotabaru merata di seluruh Kabupaten Kotabaru.

Ada beberapa saran, catatan yang perlu disampaikan diantaranya:

1. Memberikan apresiasi atas kerja keras Pemerintah Daerah dalam hal menyusun melaksanakan APBD Kabupaten Kotabaru Tahun 2023 serta penghargaan yang setinggi-tingginya atas capaian WTP kedelapan kalinya secara berturut-turut terhadap pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2022 dari BPK-RI Perwakilan Kalsel.

2. Bahwa tantangan dalam penyusunan RAPBD adalah memastikan kesinambungan pembangunan di Kabupaten Kotabaru dalam rangka RPJMD.

” Kami berharap APBD tahun 2024 terus fokus merealisasikan RPJMD serta visi misi Terwujudnya masyarakat Kotabaru yang semakin mandiri dan sejahtera melalui peningkatan di bidang agrobisnis dan kepariwisataan.” pungkasnya.(HRB)

By; Herpani

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *