Masa Tenang Jelang Pilpres Pileg 14 Feb 2024 Seluruh APK Wilayah DKI Jakarta Diturunkan

Metropolitan286 views

Jakarta Kabarone.com,-Masa tenang selama tiga hari menjelang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, serta pemilihan para calon anggota dewan, seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) yang dipajang di beberapa titik ruas jalan harus diturunkan.

Penurunan atau pembersihan seluruh APK tersebut mengacu pada peraturan Pemilihan Umum di seluruh Indonesia yang Jujur adil bebas dan rahasia. Penurunan APK berupa Baliho, Reklame, spanduk serta bendera partai politik dan nama nama Capres Cawapres, Caleg dari berbagai Partai Politik telah dilaksanakan di seluruh wilayah DKI Jakarta, pada Minggu 11/2/2024, pagi dini hari.

Berbagai APK yang terpasang di jalan protokol dan jalan lingkungan di enam wilayah Jakarta, yakni Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, Jakarta Timur dan Kabupaten Kepulauan Seribu, mulai Jam 00.00 wib, telah diturunkan, Minggu 11/2/2024.

Sebagaimana disampaikan Walikota Kota Administrasi Jakarta Pusat, Dhany Sukma mengatakan, pelaksanaan pembersihan APK dilakukan serentak dari tingkat provinsi DKI Jakarta, Kota, Kecamatan dan tingkat Kelurahan. Dimana penertiban seluruh APK tersebut, mulai pukul 00.00 11 Februari 2024 dan digelar serentak.

“Kini dapat dipastikan seluruh wilayah Kota Jakpus sudah bersih dari pemasangan alat peraga partai. dan apabila masih ada yang belum diturunkan maka akan tetap diturunkan sesuai pelaksanaan undang undang pemilu. Penurunan dan pembersihan APK tersebut melibatkan TNI-Polri, Satpol PP, Sudin terkait dan juga dari Parpol peserta pemilu maupun tim pemenangan yang berada di wilayah Jakpus,” ungkapnya.

Wilayah Jakarta Utara

Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Utara, Ronald Reagan mengatakan, “penurunan APK berdasarkan Undang Undang Pemilu, yang harus dilaksanakan pada tahapan Pemilu 2024. Tiga hari masa tenang pada 11-13 Februari 2024, seluruh APK Pemilu harus dibersihkan.

“Kami bersama stakeholder secara serentak menurunkan APK di masa tenang,” ucapnya saat Apel di Kantor Walikota Administrasi Jakarta Utara, 10/2/2024.

Sementara Kepala Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Utara, Muhammadong, menambahkan, penurunan APK dilakukan bersama sama dengan seluruh UKPD terkait yang bertugas di wilayah Jakarta Utara, seperti Sekretariat Kota, Satpol PP, Sudin Lingkungan Hidup, Sudin Bina Marga, Sudin Perhubungan, Sudin Kominfotik, Sudin Pertamanan dan Hutan Kota, hingga Badan Penyelamatan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi DKI Jakarta, dan TNI-Polri.

Pada tingkat kota, secara teknis penurunan APK dibagi menjadi dua kelompok dengan tiga titik lokasi yakni Jalan Yos Sudarso, Jalan Lodan Raya, dan Jalan Pluit Raya.

“Seluruh APK yang diturunkan akan kami simpan di Gudang Satpol PP Jakarta Utara, di Kelurahan Tugu Selatan, Koja. Ada juga yang disimpan di Gudang Satpol PP Provinsi DKI Jakarta di Kawasan Cakung, ucapnya.

Penulis : P.Sianturi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *