Curi Ranmor di Batulicin, Pelaku Ditangkap di Satui

Hukum126 views

Tanah Bumbu,Kabar One.com -OPS JARAN INTAN 2024 Unit Reskrim Polsek Batulicin yang di backup oleh Unit Reskrim Polsek Satui mengamankan MJ (24), pelaku terduga pencuri kendaraan bermotor, Senin (25/03/24).

MJ ditangkap di Gang Melati Jalan Karya Bersama RT. 015 Desa Sungai Danau Kecamatan Satui setelah melakukan Tindak Pidana Pencurian sepeda motor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP pada 25 Februari 2024 lalu.

Penangkapan MJ berdasarkan laporan korban NH (20) menginap di salah satu kamar dan memarkir kendaraan Yamaha jenis NMAX didepan kamar dengan kunci kontak masih terpasang, yang mana saat itu pelaku dapat dikenali dan diketahui keberadaannya.

Atas kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 32 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batulicin untuk guna proses hukum lebih lanjut. (Rel)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *