Aktivis Perubahan Lamongan Lakukan Audensi Setelah Aksi Demonstrasi di Gedung DPRD

headline202 views

LAMONGAN ,Kabar One.com- Sejumlah orang yang menamakan diri anggota Lembaga Aliansi Indonesia DPD Jatim dan Mahasiswa Universitas Terbuka yang tergabung dalam aktivis gabungan perubahan Lamongan melakukan aksi demonstrasi di depan gedung DPRD di Jalan Basuki Rahmat Kabupaten Lamongan, Kamis (13/6/2024).

Pengunjuk rasa memprotes menunggu KPK untuk menuntaskan korupsi yang ada di Lamongan. “Terimakasih atas waktu yang diberikan kepada kami disini, kami menunggu KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk menuntaskan korupsi yang ada di Lamongan,” ungkap Sumantri, korlap Gabungan Perubahan Lamongan ini.

Kendati demikian, menurut dia, “Kami gabungan dari Aktivis Lamongan mendukung penuh KPK dan adanya dugaan suap yang dilakukan oleh Kepala Dinas untuk mengamankan atau menutup permasalahan dugaan korupsi gedung Pemkab senilai 151 M.

Oleh karena itu ditegaskan, “Kami meminta masalah korupsi yang ada di Lamongan segera ditetapkan tersangka sehingga tidak membuat resah masyarakat,” tuturnya.

Usai melaksanakan aksi damai kemudian difasilitasi untuk audensi di ruang Komisi A DPRD Lamongan. Ketua Komisi A DPRD Lamongan, Hamzah Fansyuri, SH., MH., mengucapkan selamat datang kepada rekan-rekan di gedung DPRD, yang mana pada hari ini melaksanakan aksi damai dan kita fasilitasi untuk audensi di dalam ruangan DPRD Lamongan.

Hamzah sapaannya menyampaikan untuk memberikan tanggapan, “Kami menerima tuntutan rekan – rekan semua. Kita akan tindak lanjuti dan akan kami kirimkan aspirasi rekan – rekan ke DPR RI.

“Terkait tuntutan akan kami garis besari karena kapasitas kami cuma seperti ini dan akan kita tindak lanjuti dengan serius, kapasitas DPRD Lamongan akan meneruskan aspirasi keDPR RI  Senayan” ujar Hamzah politikus milenial ini.

Selanjutnya, “Kami minta waktu hari Jum’at akan kami kirimkan tuntutan rekan – rekan sekalian dan akan kami tembuskan ke DPR RI dan kami upayakan permasalahan agar cepat di selesaikan.

Ditambahkan, “Bahwa aksi Damai yang dilakukan oleh gabungan Aktivis perubahan Lamongan dikarenakan adanya dugaan korupsi pembangunan gedung Pemkab tahun 2017-2019 dengan pagu anggaran 151 Miliar. Selanjutnya dilaksanakan Audensi yang mana sampai dengan saat ini KPK RI belum melakukan penangkapan terhadap pelaku korupsi.

“Dalam perkara tersebut KPK telah menetapkan sejumlah tersangka namun KPK belum membeberkan identitas para tersangka dan KPK sudah melakukan penggeledahan di beberapa tempat antara lain kantor Dinas, rumah dinas Bupati, serta rumah dan kantor pihak swasta.(****).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *