BNN Kerjasama Dengan DMI Gelar Diskusi Penyalahgunaan Narkoba

Nasional978 views

Kabarone.com, Jakarta – Dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, pelibatan dan partisipasi masyarakat sangat dikedepankan, dimana masyarakat merupakan subyek atau aktor utama bahkan menjadi sentral aktivitas pencegahan yang didasarkan pada kesadaran, kepedulian, dan kemandirian dalam berperan aktif menangani masalah narkotika di lingkungannya.

Hal inilah yang menjadi substansi dari Fokus Group Discussion (FGD), yang dapat menjembatani celah penanganan masalah narkoba di masyarakat, khususnya kerjasama di lingkungan Dewan Masjid Indonesia. Dengan adanya jalinan dan kerjasama antara BNN dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) yang diaktualisasikan dalam bentuk FGD yang dilaksanakan di Kantor Dewan Masjid Indonesia, Jalan Surabaya No. 1, Jakarta Pusat, pada Senin (28/9).

Dengan mengambil Tema: “Aktualisasi Nilai – Nilai, Moral dan Keagamaan Dalam Meningkatkan Kendali Diri Masyarakat Dari Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba”, FGD kali ini dipandu oleh Moderator Dr. Ir. Ifan Haryanto, M.Sc, dan Nara Sumber yang hadir diantaranya Ketua DMI (KH. Nasir Zubaidi) , Kasubdit Lingdik BNN, Kombes Pol Dr. Sulastiana, M.Si, dengan para peserta berjumlah 30 orang Perwakilan dari Dewan Masjid Indonesia.

Dalam sambutannya Ketua Dewan Masjid Indonesia KH. Nasir Zubaidi mengatakan, Masjid berfungsi sebagai tempat ibadah, Majelis Taklim, saling silaturahmi, dan Pemberdayaan Umat. “Dalam arti luas masjid menjadi tempat berkumpulnya masyarakat. Permasalahan dalam masyarakat semakin kompleks dari miras sampai narkoba. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan DMI dengan BNN dapat bersinergi untuk merangkul segala bentuk penyalahgunaan narkoba,” ungkapnya

Sementara itu Kasubdit Lingdik BNN, Kombes Pol Dr. Sulastiana, Msi mengatakan, fungsi Masjid dapat dijadikan sebagai tempat berbagi informasi dan pengetahuan tentang penyalahgunaan narkoba sehingga diharapkan di dalam Masjid ada kegiatan pembekalan rohani Islam dalam setiap Minggu termasuk bahaya penyalahgunaan narkoba.

“Karena dengan berkumpulnya remaja Masjid maupun Jemaah setiap Minggu dengan diisi materi pencegahan dan pemberantasan narkoba, serta bahayanya bagi kita semua, sehingga pesan yang disampaikan BNN akan sampai kepada para Jemaah Masjid terutama para remaja Masjid,” papar Dr. Sulistiana.

Lebih lanjut Dr. Sulistiana mengungkapkan, BNN mengharapkan adanya peran aktif DMI dengan melibatkan anggota – anggota dibawahnya, para Jemaah dan Pengurus DMI di semua Wilayah, sehingga penyalahgunaan narkoba dilingkungan masing-masing dapat ditekan sejak awal.

“dengan adanya pembinaan/pembekalan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba kepada Kyai – Kyai dan nantinya Kyai tersebut dapat menyampaikan kepada Jamaah Masjid pada waktu selesai sholat/majelis taklim/setelah sholat Jumat dan Sholat Fardu, serta Perlu ditegaskan juga jika penyalahguna narkoba yang semula disebut sebagai penjahat sekarang sudah bergeser menjadi korban yang harus disembuhkan melalui rehabilitasi, dan BNN terus gencar mensosialisasikan rehabilitasi pengguna sebanyak 500 ribu pengguna untuk di rehabilitasi. (Dn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *