Simpatisan Pejuang Unjuk Rasa di Kantor KPU Kaltara

Kabarone.com, Tanjung Selor – Tak hanya di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Utara (Kaltara), massa simpatisan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kaltara Jusuf SK – Marthin Billa juga berunjuk rasa di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Jl.Salak, Kelurahan Tanjung Selor Hilir, Kecamatan Tanjung Selor (Bulungan), Rabu (16/12/2015) sekitar pukul 13.30 Wita.

Unjuk rasa simpatisan berlangsung dengan pengawalan ketat aparat Kepolisian Resort (Polres) Bulungan serta personel Brimob Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur (Kaltim).

Simpatisan tak bisa masuk ke dalam kantor KPU. Selain diadang, polisi juga menempatkan blokade kawat berduri.

Simpatisan yang datang menuntut KPU Kaltara menyikapi dan mengambil langkah serius terhadap persoalan pelanggaran selama proses pilkada Kaltara berlangsung.

Seperti halnya persoalan di Kota Tarakan, yang mana oleh simpatisan pasangan calon gubernur/wakil gubernur Jusuf SK – Marthin Billa menemukan sebanyak 43.000 formulir C6 (undangan memilih) yang tidak tersalurkan.

“Dari Ketua KPU Tarakan sendiri sudah menyatakan memang benar ada 30.000 yang tidak tersalurkan dan kembali ke kami (KPU Tarakan). KPU sudah menyatakan sendiri. Yang sesungguhnya melanggar apakah paslon, masyarakat, atau siapa yang membuat C1 dan C6 itu?” sebut Martinus, salah satu perwakilan relawan dalam orasinya.

Adanya formulir C6 yang tidak tersalurkan, lanjutnya jelas sudah merupakan sebuah pelanggaran yang dilakukan oleh KPU.

“Jadi bukan diakui oleh calon, bukan berdasarkan hitungan, bukan berdasarkan versi “pejuang”, tetapi KPU sendiri yang mengakui. Berarti ini sudah nyata pelanggaran,” tuturnya.

Soal money politics, Martinus mengutip pernyataan Mandagri Thajo Kumolo yang pernah menyatakan bahwasanya jika jika terbukti ada pelanggaran money politics secara masif yang dilakukan oleh pasangan calon dan memiliki dasar yang kuat, maka akan didiskualifikasi.

“Mendagri sendiri yang menyatakan, kalau terbukti melakukan money politics secara masif, kuat dasarnya, maka akan didiskualifikasi,” tuturnya.

Sebelumnya, massa simpatisan juga mendesak Ketua KPU KaltaraSuryanata Al Islami keluar dari dalam kantor untuk menemui mereka. Permintaan tersebut dipenuhi oleh Ketua KPU.

Di depan pengunjuk rasa, Suryanata menyatakan, KPU Kaltara akan siap menindaklajuti setiap rekomendasi dari Bawaslu Kaltara sebagai hasil pemeriksaan berbagai laporan pelanggaran yang masuk.

“Kami berterima kasih, dan bahwasanya saat ini sedang berjalan proses di Bawaslu. KPU tentu akan menindaklanjuti setiap rekomendasi Bawaslu, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada,” tuturnya. (*)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

1 comment