Terpidana Korupsi Pakaian Linmas Kalbar Berhasil Ditangkap Tim Kejagung

Hukum721 views

Kabarone.com, Jakarta – Tim Kejaksaan Agung berhasil menangkap Danal yang merupakan terpidana korupsi dalam kegiatan Pengadaan Pakaian Hansip Linmas di Provinsi Kalimantan Barat tahun anggaran 2008 – 2009.

Koruptor yang telah buron itu ditangkap di Jl. Mars Utara 6 No. 3, Margahayu Raya, Kota Bandung, Jawa Barat sekitar pukul 20.15 WIB. Proses penangkapan itu dibantu oleh Tim Kejari Bandung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung M. Rum menjelasksan, terpidana terbukti melakukan Tindak Pidana Korupsi yang merugikan negara sebesar Rp 2.751.009.650.

“Atas Putusan Mahkamah Agung (MA) RI Nomor 2550/K/Pid.Sus/2013 tanggal 11 Juni 2014 yang telah inkracht (berkekuatan hukum tetap), terpidana dihukum pidana penjara empat tahun dan denda sebesar Rp200 juta,” jelas M. Rum, Kamis. (sena)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *