Kepala Desa Mataiwoi Kecamatan Andowia Salurkan Dana BUMdes

Daerah, Regional1,271 views

Kabarone.com, Wanggudu – Dana BUMdes yang bersumber dari Dana Desa APBN tahun anggaran 2016 tahap pertama sebesar 60% yang masuk di desa Mataiwoi Kecamatan Andowia Kabupaten Konawe Utara sudah ditransfer ke rekening BUMdes sebesar 100 juta rupiah (100%) sejak bulan agustus 2016 sudah bergulir di masyarakat desa Mataiwoi.

“Memang benar kami sudah transferkan dana tersebut ke rekening BUMdes sebesar 100 juta rupiah (100%) Ini dilakukan karena memikirkan banyaknya kebutuhan yang berskala prioritas di masyarakat sehingga saya lakukan hal tersebut,” kata Maru Kepala Desa Mataiwoi, saat ditemui di kediamannya, Rabu (21/9).

“Kami selaku pemerintah desa Mataiwoi sudah menyalurkan dana BUMdes untuk masyarakat di desa ini sebesar 100 juta rupiah kepada Direksi BUMdes dan selanjutnya kami minta selaku Komisaris saya perintahkan untuk langsung ditransfer ke Rekening BUMdes,” ungkapnya.

Menurutnya, dana Badan Usaha Milik Desa (BUMdes) yang masuk di desanya sebesar seratus juta rupiah sudah disalurkannya sejak 10 Agustus lalu, ia langsung menyerahkan dana tersebut kepada Ronal Bidar Direksi BUMDES Nurcahaya Desa Mataiwoi, karena menuru‎tnya hal itu sudah diatur dalam Peraturan Bupati Konawe Utara.

Sehingga dana BUMdes yang disalurkan pemerintah pusat harus segera kita Salurkan, dan tentunya diharapkan bisa menjadi suatu dana yang bisa meningkatkan tingkat perekonomian dan usaha masyarakat desa ini. “Untuk itu kami tekankan kepada masyarakat yang menerima dana BUMdes itu agar memanfaatkannya dengan baik karena dana itu bergulir dan nantinya akan dipertanggung jawabkan oleh masing-masing penerima dana BUMdes itu,” ungkapnya.

Untuk tahun ini anggota BUMdes Nurcahaya Desa Mataiwoi sebanyak 40 anggota ditambah 8 orang pengurus sehingga jumlahnya secara keseluruhan adalah 48 orang.

“Untuk pemberdayaan masyarakat melalui BUMdes ini, kami bentuk suatu Badan Usaha Milik Desa berupa Simpan Pinjam yang diketuai oleh Ronal Bidar, sekretaris Hermudin dan Bendahara Angela Lenny dan lima orang lainnya merupakan kepala Seksi usaha Simpan Pinjam tersebut,” beber Maru.

Struktur Organisasi BUMdes Desa Mataiwoi sebagai berikut, Komisari Maru, Pengawas Hambali, Direksi Ronal Bidar, Sekretaris Hermudin, Bendahara Angela Lenny, Untuk seksi-seksi itu dibagi lima yakni 1.Seksi Usaha Pertanian dan Perkebunan di Ketuai oleh Astina, 2. Seksi Usaha Peternakan dan Perikanan diketuai oleh Yakub.L, 3.Seksi Usaha Simpan Pinjam dan Perdagangan diketuai oleh Endriani, 4.Seksi Usaha Pertukangan dan Perbengkelan diketuai oleh Mustamin, 5.Seksi Usaha Percetakan dan Pertambangan diketuai oleh Asrin.

“Kini BUMdes tersebut sudah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat desa Mataiwoi, karena sejumlah usaha masyarakat sudah bisa mendapatkan dana tambahan dari BUMdes tersebut,” ungkap Maru.

Seperti usaha mikro masyarakat di desa Mataiwoi sudah banyak yang terbantu, bahkan yang tadinya tidak memiliki usaha kini mulai mendirikan usaha mikro, dengan harapan kedepan Dana BUMdes ini bisa berkembang dan bisa menambah perekonomian masyarakat desa ini.

“Kembali kami tekankan agar dana BUMdes yang bersumber dari Dana Desa APBN ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat, karena dana ini bergulir maka semua harus bertanggung jawab terhadap dana pinjaman yang ia pakai itu,” tegas Maru.

“Untuk awal kami berikan jangka waktu pinjaman selama 10 bulan dengan bunga sebesar 1 % dari jumlah pinjaman, olehnya itu selaku Kepala desa saya sangat mengharapkan kedepan dana ini tidak macet karena ini merupakan dana yang digulir kepada semua warga desa bukan hanya untuk sekelompok orang atau perorangan‎,” imbuhnya.

Adapun bagi hasil yang sudah dicantumkan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga BUMdes Nurcahaya Desa Mataiwoi sebesar 20 % untuk Kas Desa, 40 % untuk penguatan modal, 10 % untuk dana pengurus, 10 % dana cadangan, 10 % dana Sosial, 10 % dana Pendidikan, total 100 %.

Selain itu pasal-pasal yang diatur dalam AD/ART BUMDES Nur Cahaya Desa Mataiwoi sudah menjadi acuan dan pedoman semua anggota dan pengurus BUMDES. “Selaku Kepala Desa saya selalu melakukan Monitoring kesemua anggota, hal ini saya lakukan karena untuk menghindari penyalahgunaan dana BUMdesa tersebut,” pungkas Maru.

Saat wartawan Media ini bertandang ke desa tersebut berhasil menemui sejumlah warga penerima dana BUMDES. Mereka mengatakan, “kami sangat ‎terbantu dengan adanya dana BUMDES yang dislurkan kepada kami, apalagi kami masih memiliki usaha mikro yang sangat membutuhkan suntikan ataupun tambahan modal, sehingga dengan adanya dana ini, kami merasa sangat terbantu, usaha kami bisa semakin berkembang,” ungkap Astina salah satu penerima Dana BUMDES di Desa Mataiwoi.(Andi Jumawi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *