Sebanyak 66 Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Kotabaru Dilantik, Ini Pesan Sekda

Daerah148 views

KOTABARU,kabarOne.com- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kotabaru melaksanakan Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji anggota panitia pengawas pemilu Kecamatan Se- Kabupaten Kotabaru pada pemilihan tahun 2024, bertempat di Gedung Mahligai Pemuda Kotabaru, Sabtu (25/5/2024).

Hadir Sekretaris Daerah Kotabaru Drs.H. Said Akhmad, Ketua Bawaslu Kotabaru Rony Safriansyah, Ketua KPU Kotabaru Andi Muhammad Saidi, Komisioner Bawaslu, Para Camat se- Kabupaten Kotabaru, Forkompinda serta anggota pengawas Kecamatan se- Kabupaten Kotabaru.

Ketua Bawaslu Kotabaru Rony Safriansyah mengatakan, pelantikan ini dilaksanakan sesuai dengan regulasi yang berlaku, dan hari ini sebanyak 66 Panwaslu Kecamatan Se- Kabupaten Kotabaru untuk pemilihan tahun 2024.

“Jadi Panwaslu yang baru dilantik bisa mampu membantu Bawaslu dalam hal pengawasan dan pengawalan semua tahapan pilkada tahun 2024,” ungkapnya.

Artinya Bawaslu Kotabaru sangat bergantung kepada Panwaslu sebagai pengawasan ditingkat Kecamatan dan ditingkat Desa diwilayah Kabupaten Kotabaru.

Kata Rony, Pengawasan ini wilayahnya cukup luas, kemudian juga yang diawasi cukup banyak sehingga nanti kinerja Panwaslu sangat penting bagi Bawaslu Kotabaru.

“Harapanya Panwaslu Kecamatan bisa membantu tugas-tugas besar Bawaslu Kabupaten Kotabaru ditingkat Kecamatan dan ditingkat dl Desa diwilayah Kabupaten Kotabaru,” harapnya.

Sementara itu, Sekda Kotabaru Drs. H. Said Akhmad, MM mengatakan, Panwaslu Kecamatan merupakan ujung tombak pengawasan terhadap penyelenggaraan Pemilihan Umum.

Perhelatan Pemilihan tahun 2024 di Kabupaten Kotabaru akan menjadi tugas yang cukup berat bagi setiap anggota panwascam, namun saya yakin dan percaya saudara sekalian akan mampu melaksanakan tugas tersebut dengan baik.

Karena seluruh anggota panwascam yang di lantik ini melalui proses penjaringan dan seleksi yang ketat sehingga menghasilkan orang-orang yang memiliki kapasitas serta integritas untuk menjalankan tugas sesuai mekanisme yang ada dan selalu berpedoman pada ketentuan serta peraturan perundang undangan yang berlaku.

“Saya berpesan kepada anggota Panwaslu Kecamatan Se- Kabupaten Kotabaru untuk dapat bekerja dengan penuh rasa tanggung jawab, teliti, jujur, adil, netral dan independen serta lakukan koordinasi dengan para Camat, para Kepala Desa serta tokoh-tokoh masyarakat yang ada di wilayah kerja masing-masing sehingga pemilihan tahun 2024 di Kabupaten Kotabaru dapat berjalan lancar, aman, sukses, bermutu dan berkeadilan ,” pesan Sekda.(HRB)

By; Herpani

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *