3 Anak Punkers, Diamankan Polisi

Hukum788 views

Kabarone.com, Bojonegoro – Tiga anak punk terjaring oleh petugas Polsek Purwosari dalam patroli pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, Selasa (10/01/2017). Mereka nampak berkeliaran tanpa kegiatan jelas saat bertemu petugas patroli.

Kapolsek Purwosari AKP Susilo mengatakan, ketiga anak punk tersebut berasal dari luar Bojonegoro. Dia menyayangkat aktivitas mereka yang tanpa tujuan jelas saat seharusnya mereka serius sekolah di usia muda.

“Mereka bawa ke Mapolsek oleh anggota. Kami data dan beri pembinaan. Mereka masih muda-muda,” kata AKP Susilo.

Kapolsek menyebutkan, ketiganya masing-masing adalah Ahmad Iqbal Tawakal (16 tahun, alamat Desa Mbajo RT 02 RW 02 Kecamatan Katubah Kabupaten Blora, tidak lulus SMP), Edi Supono (19 tahun, alamat Desa Ngampel Jalan Ahmad Sudirman, Surabaya) dan Haman Sutopo (16 tahun, alamat Desa Sambong Kecamatan Randublatung Kabupaten Blora).

Kapolsek memberikan pembinaan kepada mereka agar menghentikan aktivitas dan pergaulan mereka. Pergaulan mereka bisa menimbulkan keresahan masyarakat dan berpotensi muncul kriminalitas. “Masa muda mereka seharusnya digunakan untuk hal yang lebih bermanfaat. Mereka masih sangat muda,” kata Kapolsek.

Kapolsek menambahkan bahwa petugas perlu menindak mereka sebab dapat meresahkan masyarakat dan menggangggu keamanan. Polsek Purwosari getol menggelar patroli dialogis dengan melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, untuk ansisipasi terorisme.

Mereka menyisir titik-titik rawan macet, kecelakaan lalu lintas dan titik rawan kriminal di sepanjang jalan nasional maupun poros kecamatan. Aksi kriminalitas harus ditangkal dan diantisipasi sejak dini. (DAN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *