Pelantikan Marhendi, SH, MH PAW Komisi Informasi Kabupaten Cirebon Cuma Dihadiri Staf Diskominfo

Daerah, Regional1,268 views

Kabarone.com, Cirebon – Bupati Cirebon, Drs. H. Sunjaya Purwadisastra, MM, M.Si melimpahkan pelantikan Komisioner Komisi Informasi Kabupaten Cirebon pengganti antar waktu (PAW) Tahun 2013 – 2017 kepada Kepala Dinas Komunikasi & Informatika (Diskominfo) Kabupaten Cirebon, H.Ma’mun Effendi, SH dan ironisnya tidak di hadiri Ketua atau anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), tidak ada para kepala Badan/ Dinas/ Kantor /Camat Kabupaten Cirebon dan hanya dihadiri para staf Diskominfo.
Pengambilan Sumpah & Pelantikan salah satu Komusiiner Komisi Informasi Kabupaten Cirebon sesuai Undang Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Pasal 34 ayat (2) huruf C bahwa anggota Komisi Informasi dapat berhenti karena mengundurkan diri, kata Kepala Diskominfo Kabupaten Cirebon, H.Ma’mun Effendi, SH membacakan sambutan Bupati Cirebon saat melantik Marhendi, SH,MH, Senin (20/03-2017) di di kantor Komisi Informasi Kabupaten Cirebon.
Dijelaskan H.Mahmud Jawa, SH sudah mengabdikan diri pada Komisi Informasi Kabupaten Cirebon selama 3 tahun kini sudah mengundurkan diri karena kesibukannya dan berdasarkan pasal 34 ayat (2) hurif E UU Nomor 14 Tahun 2008 Tentang KIP, PAW adalah urutan ke 6 hasil fit and proper test pada seleksi Komisioner Komisi Informasi yaitu Marhendi, SH, MH.
Amanat Bupati Cirebon menyatakan Komisioner PAW akan menghadapi tentangan ke depan semakin komplek, terutama dalam membangun budaya keterbukaan dikalangan badan publik. ” Kami percaya Komisioner PAW mampu menjawab tantangan ini. Sehingga pada waktu nya badan publik di Kabupaten Cirebon dapat berjalan sesuai koridor hukum yang ada,” tandasnya.
Menurutnya pelaksanaan pembangunan daerah sangat lah dinamis dan kompleks tantangannya. Ditengah arus globalisasi informasi, perkembangan teknologi yang begitu cepat serta persaingan usaha yang begitu ketat akhir-akhir ini, dibutuhkan solusi yang komprehensip.
“Juatru disinilah harus dapat mengambill peran penting, bagaimana mengelola Informasi & komunikasi dengan sentuhan teknologi yang dapat memacu semangat membangun dikalangan masyarakat,” terangnya.
Pelayanan masyarakat yang baik dalam keterbukaan Informasi publik adalah salah satu bagian dari bagian upaya pencapaian hasil-hasil pembangunan, proses ini tentunya juga harus mempertimbangkan kondusifitas masyarakat yang ada, katanya.
Seusai di lantik Komisioner Komisi Informasi Kabupaten Cirebon, Marhendi, SH, MH kepada media ini menyatakan meski belum mengetahui besaran honorarium yang akan diterimanya tapi akan mengabdikan diri pada lembaga adhok ini dan siap bekerja penuh waktu sesuai amanat UU Nomor 14 Tahun 2008 Tentang KIP. “Saya akan mengabdikan diri pada Komisi Informasi Kabupaten Cirebon dengan mengutamakan tugas-tugas Komisioner dan akan mengesampingkan pekerjaan pribadi selaku Advokat,” tegasnya.
Sementara Sekertaris Komisi Informasi Kabupaten Cirebon, Sujono, SE, MM mengatakan kepada media ini pelantikan ini dilaksankan oleh Kepala Diskominfo Kabupaten Cirebon, yang melantik PAW komisioner Komisi Informasi Kabupaten Cirebon ini bukan oleh Bupati Cirebon karena yang dilantik cuma seorang dan sisa waktu (jabatan) tinggal sebentar lagi (7 bulan).***mulbae.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *