Idrus Marham Plt Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Siap Gantikan Setnov

JAKARTA. kabarone.com – Rapat pleno DPP Partai Golkar memutuskan Idrus Marham sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Partai Golkar yang menggantikan Setya Novanto hingga  putusan praperdilan yang diajukan Setya Novanto atas kasus yang menjeratnya. Keputusan itu diambil usai Golkar menggelar rapat pleno, Selasa (21/11).

Ketua Harian Golkar Nurdin Halid mengatakan, keputusan itu dipertimbangkan berdasarkan keputusan pleno yang berlangsung secara demokratis. Ditambah, dari pertimbangan tiga hal yang menyangkut suasana batin Novanto, suasana batin kader Golkar seluruh Indonesia, dan batin seluruh masyarakat seluruh Indonesia.

“Menyetujui Idrus Marham plt sampai ada keputusan praperadilan,” kata Nurdin Halid saat membaca putusan di DPP Golkar, Selasa (21/11).

Apabila gugatan Novanto diterima dalam proses praperadilan, maka Plt dinyatakan berakhir. Namun jika gugatan Novanto ditolak, maka Plt bersama Ketua harian melaksanakan rapat pleno untuk menentukan langkah selanjutnya meminta Novanto untuk mengundurkan diri.

“Apabila Novanto tidak mundur, maka pleno memutuskan untuk menyelenggarakan musyawarah luar biasa atau munaslub,” lanjutnya.

Selanjutnya, Plt Ketua Umum dalam melaksanakan tugasnya yang bersifat strategis, harus dibicarakan bersama bendahara umum, koordinator bidang dan ketua harian.

Terkait posisi Setya Novanto sebagai ketua DPR  masih menunggu hasil Praperadilan.

“Posisi Setnov sebagai ketua DPR menunggu keputusan praperadilan,” ujar Nurdin.

Sementara itu politisi Partai Golkar Airlangga Hartarto mengaku siap menggantikan posisi Setya Novanto sebagai Ketua umum Partai Golkar jika kader-kader partai daerah dan pengurus DPP menghendakinya.

“Tentu kalau teman di daerah atau pengurus memberikan dukungan, sebagai kader jadi saya siap,” kata Airlangga usai rapat pleno DPP partai Golkar di Kantor DPP partai Golkar, Selasa (21/11).

Namun, menteri Perindustrian ini tak mau terburu-buru lantaran ada mekanisme partai yang perlu ditempuh.

 

(Ams)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *