Pelantikan Panitia Pengawas Pemilu Desa Se Kecamatan Talun

Daerah, Regional1,083 views

Kabarone.com, Cirebon – Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon, Didi Akhmadi
telah melantik 11 anggota Panwaslu Desa se Kecamatan Talun Tahun 2018. Disela acara pelantikan, Ketua Panwaslu Didi Akhmadi menjelaskan bahwa masih satu keanggotan Panwaslu Desa Sarwadadi yang belum bisa dilantik hari ini.

Meluncurkan Panwaslu Desa se Kecamatan Talun sebagai upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memantau jalannya Pemilihan Umum (Pemilu) maupun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati Cirebon dan Wakil Bupati Cirebon, kata Didi Akhmadi kepada media ini seusai pelantikan kemarin.

Ketua Panwaslu Kecamatan Talun Didi Akhmadi berharap, hadirnya Panwaslu Desa pengawasan dapat memudahkan masyarakat mengakses informasi tentang kerja pengawasan yang dilakukan Panwaslu. Selain itu, mengajak masyarakat untuk turut serta di dalam memantau pelaksanaan pemilu maupun pilkada.

“Panwaslu Desa ini yang mudah diakses oleh publik, siapapun bisa mengakses segala informasi kerja pengawasan ” ujar Didi Akhmadi saat melantik 10 anggota Panwaslu Desa di GOR Desa Sampiran, , Rabu, (17/1/2018).

Didi Akhmadi melanjutkan, Panwaslu akan terus memperbarui informasi yang bisa diakses oleh masyarakat. Baik informasi mengenai penegakan pelanggaran yang bersifat administrasi, pidana maupun sengketa.

“Dan kami akan berproses, semua data dari manual sampai elektronik dan sebagainya. Yang jelas ini dalam rangka publik dapat akses seluasnya apa yang telah diperbuat oleh Panwaslu,” tuturnya.

Ditambahkannya, Panwaslu Desa hanya berada di tingkat desa, untuk mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati Cirebon dan Wakil Bupati Cirebon tanpa ekses.

Sementara Camat Talun Kabupaten Cirebon, Drs.H. Nanang Supriyanto, MSi meminta kepada aparatur sipil negara (ASN) harus independen dalam Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati Cirebon dan Wakil Bupati Cirebon.” Untuk ASN sudah jelas ada peraturan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan jangan melanggar hukum ketentuan ASN,” tambahnya.

Begitu juga Kapolsek Talun, AKP Eddie Mulyono menghimbau kepada Panitia Panwaslu Desa se Kecamatan Talun kalau sebelumnya memakai ” baju ” warna tertentu, sejak dilantik menjadi Panitia Panwaslu Desa maka wajib tanggalkan warna baju tersebut.

Panitia Panwaslu Desa se Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon harus benar benar netral dalam Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Cirebon, pungkasnya. (Mulbae)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *