Penguatan Program Kemitraan Tri Sentra Pendidikan

Daerah, Regional1,054 views

Kabarone.com, SEMARANG – Selama ini, jika berbicara tentang pendidikan anak maka fokus pembicaraan kerap jatuh kepada siswa dan guru di sekolah. Sementara peran orangtua dan masyarakat sering diabaikan. Keberadaannya belum diberdayakan secara optimal.

Belum optimalnya peran orangtua dan masyarakat terhadap pendidikan anak di sekolah dapat disebabkan dari faktor sekolah itu sendiri maupun faktor keluarga dan masyarakat. Sekolah belum sepenuhnya membuka ruang partisipasi publik untuk meningkatkan keberpihakan sepenuhnya pada perkembangan seluruh potensi anak, perlindungan dan pemenuhan hak anak, pendidikan karakter dan kepribadian, kesehatan dan kebugaran, serta pengembangan budaya prestasi.

Sebaliknya, keluarga dan masyarakat bersikap pasif, apatis dan kurang mau terlibat. Bertindak masa bodoh atau tidak mau tahu tentang program sekolah. Atau sebenarnya ada orangtua dan masyarakat yang mau aktif terlibat dalam menyukseskan program sekolah, namun karena sekolah tidak membuka peluang partisipasi maka keinginnya untuk membantu sekolah tidak dapat terwujud. Untuk itu diperlukan langkah konkret sekolah untuk mengelola program kemitraan agar terjalin komunikasi yang efektif dalam rangka peduli terhadap pendidikan anak pada satuan pendidikan.

Penulis mengilustrasikan peran orangtua dan masyarakat dalam pendidikan anak di satuan pendidikan ini seperti kran air. Kran air ini dapat lancar mengalir, mengalir sedikit-sedikit atau bahkan macet tergantung dari pemakainya. Kran air macet, bisa disebabkan bukan salahnya air tidak mengalir tetapi orang yang membutuhkan air tadi tidak berusaha untuk membuka krannya, banyak kotoran tidak pernah dibersihkan, pralonnya bocor atau krannya rusak, atau persediaan airnya habis. Sama halnya dengan penguatan peran orangtua dan masyarakat dalam pendidikan, sekolah perlu aktif membuka ruang partisipasi publik.

Sekolah sebagai Motor Penggerak Kemitraan

Sekolah perlu melakukan langkah konkret dan inovatif dalam menyusun program kemitraan dalam rangka penguatan peran orangtua dan masyarakat pada pendidikan anak di sekolah. Pertama, perencanaan program kemitraan. Musyawarah antara pihak sekolah, keluarga/orangtua/wali, paguyuban kelas, dan masyarakat/komite sekolah dalam rangka menyusun draft RAPK(Rencana Aksi Program Kemitraan) berbasis data dan fakta hasil analisis kebutuhan dan penentuan skala prioritas.
Draft RAPK dibahas dalam kegiatan Diskusi Kelompok Terpumpun sehingga dihasilkan program kemitraan yang telah disepakati bersama. Program kemitraan ini dapat dibuat dalam bentuk buku saku dan semua pihak harus memiliki. Program kegiatan meliputi: nomor, latar belakang masalah, nama kegiatan, tujuan, sasaran, biaya, waktu pelaksanaan dan penanggungjawab kegiatan.

Kedua, pengorganisasian program kemitraan. Sekolah perlu membentuk paguyuban orangtua/wali di tingkat kelas serta membentuk jaringan komunikasi dan informasi. Paguyuban orangtua/wali dibentuk agar semua orang tua/wali peserta didik dapat terlibat aktif dalam berbagai kegiatan kemitraan. Media komunikasi dan informasi yang diperlukan dapat berupa dokumen RAPK, buku penghubung, pertemuan tatap muka antara pihak sekolah dengan orangtua, surat-menyurat, leaflet, booklet, banner, media sosial seperti facebook, Whatshapp, Twitter, laman, dan lainnya.

Ketiga, pelaksanaan program kemitraan. Rangkaian pelaksanaan program kemitraan meliputi pengembangan kapasitas warga sekolah, pertemuan wali kelas dengan orangtua/wali, kelas orangtua/wali, pelibatan orangtua /wali sebagai motivator/inspirator bagi peserta didik, dan pentas kelas akhir tahun.

Keempat, supervisi, evaluasi dan rencana tindak lanjut. Tahap ini berfungsi untuk memastikan efektifitas pelaksanaan program kemitraan di tingkat keluarga, sekolah dan masyarakat. Indikator keberhasilan di tingkat keluarga adalah keluarga terbiasa menjalankan ibadah, anak terbiasa makan sebelum berangkat sekolah, anak terbiasa berpamitan saat mau berangkat sekolah, orangtua menghubungi wali kelas saat tidak dapat masuk sekolah, keluarga mempunyai aturan yang disepakati bersama, orangtua mempunyai nomor HP kepala sekolah, wali kelas, dan ketua komite, orangtua menjalin komunikasi positif dengan anak, keluarga memberi dukungan yang memungkinkan anak belajar di rumah, keluarga terbiasa melakukan kegiatan bersama dan orangtua hadir dalam kegiatan di sekolah.

Indikator keberhasilan program kemitraan di tingkat sekolah adalah terlaksananya pertemuan dengan orangtua/wali pada hari pertama masuk sekolah, tengah semester pertama, awal semester dua, tengah semester kedua, kenaikan kelas/kelulusan, kelas orangtua, kelas inspirasi, pentas seni akhir tahun, media komunikasi antara sekolah/wali kelas dan orangtua, penumbuhan budi pekerti, dan budaya prestasi.

Indikator keberhasilan di tingkat masyarakat dapat dilihat dari meningkatnya partisipasi dalam memberikan pertimbangan untuk penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan di satuan pendidikan, dukungan(finansial, pemikiran, tenaga) serta pengontrolan dalam rangka transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan dan haluan pendidikan di satuan pendidikan. Semoga dengan penguatan program kemitraan antara, keluarga, sekolah dan masyarakat akan mampu menyiapkan generasi emas tahun 2045 yang gemilang. (Amr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *