Polda Jateng Bongkar Bisnis Kosmetik Ilegal Lewat Online

Hukum581 views

Kabarone.com, SEMARANG – Direktorat Reserse Krimsus Polda Jateng membongkar praktik penjualan kosmestik ilegal di wilayah Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang.

Polisi mengamankan seseorang yang diduga sebagai pemilik barang atau gudang, yang digerebek petugas.

Direktur Reserse Kriminal Kusus Kombes Pol Moh. Hendra Suhartiyono mengatakan pihaknya mendapat informasi adanya produk kosmestik ilegal beredar di Semarang dan dijual secara online, langsung melakukan pelacakan melalui patroli siber dan menemukan beberapa akun Instagram yang tertaut satu dengan lainnya dimana akun-akun itu menjual kosmestik dan parfum.

Setelah bekerjasama dengan salah satu korban, jelas Hendra, petugas berniat membeli kosmestik dan parfum. Pelaku akhirnya mengirimkan nomor telepon dan diminta menghubungi via Whatsapp.

Lanjut Hendra, setelah terjadi proses transaksi jual beli, petugas mendatangi toko yang dimaksud.

“Pelaku menjual kosmetik secara online. Ternyata memang benar, barang-barang yang dijual tidak terdaftar di BPOM. Setelah korban melapor ke kami dan kembangkan laporan, kami coba membeli produknya. Ternyata benar, barangnya palsu. Ternyata, menjual kosmestik palsu dan melanggar UU Perlindungan Konsumen dan UU Kesehatan,” jelas Hendra saat gelar konferensi pers di kantornya, Selasa (10/7).

Sampai dengan saat ini polisi terus mengembangkan kasus ini dengan melakukan penyelidikan secara mendalam. (Amr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *