Persoalan Sampah Pasar Hewan Babat, Camat Babat Segera Ambil Langkah Progres

Daerah, Regional1,376 views

Kabarone.com,Lamongan – Pedagang dan pembeli terutama warga Gilang di samping Jalan Sumowiharjo sekitar Pasar Jewan (ayam) yang menurut keterangan warga masuk dua wilayah tepatnya di kelurahan Banaran dan kelurahan Babat, Kecamatan Babat, Lamongan, Jawa Timur, mengeluhkan persoalan sampah, yang selalu menumpuk di Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS).

Pada pemberitaan sebelumnya, ” Selain sampah selalu menumpuk karena setelah diangkut pasar hewan tersebut di buangi sampah kembali, keberadaan sampah akibatnya menimbulkan bau tidak sedap serta membuat pemandangan lingkungan menjadi kumuh. Senin, (11/3).

Sementara, menurut pengakuan warga P-D (52), warga Gilang, menyebut keberadaan sampah di sana menjijikkan. Tidak hanya membuat pemandangan jadi tak nyaman, bau sampah juga membuatnya mual karena arah dari tiupan angin.

“Tiap hati saat kamu lihat, sampahnya kok penuh terus. Apa tidak diangkut atau gimana itu, jenis sampah dapur yang terbungkus kantong plastik, popok, dan bohlam lampu lebih-lebih sampah dari buluh ayam dan limbah penyembelihan ayam baunya yang bikin tidak tahan, mestinya limbah penyembelihan ayam dibuatkan lobang resapan yang permanen,” Ungkapnya, Minggu (10/03/2019).

Ditambahkan oleh I-N (46), yang warga Babat kesal lantaran pengangkutan sampah di sana tidak setiap hari dan sering telat. Bahkan, kata dia, akibat persoalan sampah yang menumpuk, pada pemberitaan sebelumnya atas persoalan ini kemarin lusa bahkan ada aksi protes warga gilang dan sekitarnya yang mempersoalkan masalah sampah yang mengeluarkan bau yang tak sedap dan juga pemandangan lingkungan menjadi kumuh tersebut.

“Lihat saja, sampah sampai sebanyak itu. Jelas sangat mengganggu baik pedagang, pembeli, terutama warga Gilang dan sekitarnya” Ujarnya.

Sementara Hartono, selaku Kepala Pasar Babat mengatakan, persoalan sampah di pasar hewan (ayam) di wilayah kelurahan Banaran dan kelurahan Babat ia tidak tau menahu karena bukan bagian wilayah tugasnya.

Hartono menjelaskan, “persoalan sampah di pasar hewan, saya ndak tahu mas karena bukan wewenang dan bagian dari tugas saya. Lalu saat ditanya, siapa yang menangani sampah di pasar hewan (ayam) yang masuk wilayah kelurahan Banaran dan kelurahan Babat ? ” Hartono menjawab : “itu bukan tugas saya mas, tapi tugas dan menjadi wewenangnya serta tanggung jawabnya pak Wahyono”, terang Hartono Kepala Pasar Babat menjelaskan.

Lebih lanjut, setelah kami lakukan konfirmasi ke Wahyono, diapun langsung merespon bahwa persoalan sampah yang yang menjadi tugas wewenang dan tanggung jawabnya setiap hari sudah di kumpulkan dan langsung di bakar yakni di Nguwok. Tapi kalau sampah yang ada di pasar hewan tepatnya di wilayah kelurahan Banaran dengan kelurahan Babat saya ndak tahu mas”, tandas Wahyono.

Dalam persoalan ini Camat Babat Ir. Mulkan saat dikonfirmasi, “ia sangat pro aktif dan juga memberikan tanggapan serius untuk melakukan langkah-langkah progresif. Persoalan sampah di pasar Hewan (ayam) wilayah kelurahan Banaran- kelurahan Babat. Pihak pemerintah kecamatan sudah melakukan langkah-langkah baik sosialisasi maupun koordinasi untuk melakukan penertiban bersama sama masyarakat setempat nahkan sebanyak empat kali, juga melakukan koordinasi dengan pihak masing-masing pihak wilayah kelurahan baik Banaran ataupun pihak kelurahan Babat, melakukan koordinasi sebagai pengusa lahan diantaranya pihak PJKA, pihak pengairan, dan pemakai lahan juga Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lamongan”, tegas Mulkan.

Masih menurut Mulkan selanjutnya”, Bila diperkenankan kami lakukan pinjam lahan tersebut untuk sementara satu tahun, yang nantinya di buatkan tempat pembuangan sampah sementara. Untuk tempatnya sudah kita koordinasikan dengan pihak DLH dan disiapkan Container untuk penampungan sampah sementara yang sudah disiapkan oleh pihak DLH sebanyak 5 sampai 6 unit container yang kita tempatkan pada titik-titik khususnya pasar Hewan si wilayah kecamatan Babat.

Dan informasi perkembangan terakhir dari pihak PJKA, dikatakan oleh Mulkan, bahwa pihak PJKA sudah melakukan pengukuran batas tanah anatara PJKA dengan tanah milik pengairan dan hampir separuh lebih dari wilayah tersebut adalah milik PJKA, setelah ini akan di lakukan pengurukan oleh pihak PJKA (KAI).

Dalam persoalan masalah sampah yang sangat krusial ini sekali lagi kami tegaskan, kami bersama sama baik pihak PJKA, pihak pengairan, pemakai lahan dan masyarakat serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lamongan sudah melakukan langkah penyelesaian dengan tahapan-tahapan yang kita lakukan. Kami berharap dukungan dari masyarakat dan mohon bersabar”, tandas Mulkan yang baru beberapa bulan menjabat sebagai Camat Babat tersebut (*).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *