Tim Survey Kredit Bank DKI Diduga Bermasalah

Kabarone.com, Jakarta – Dugaan adanya mafia pada tim survey pengajuan kredit di lembaga perbankan sudah tidak jadi rahasia umum lagi. Ada kesan bobrok dan penuh dugaan rekayasa administrasi, saat pencairan Dana.

ICHSAN (almarhum) yang pernah diberitakan Kabarone.com, sebagai korban yang tidak pernah merasa pinjam uang ke Bank DKI, tetapi harus menjadi korban kebobrokan administrasi yang penuh indikasi rekayasa oleh pihak tim survey.

Iin Jubaedah(istri almarhum korban) yang diduga menjadi korban bobroknya sistem managemen Bank .Lewat pembaca korban dari Gerai Hukum Arthur Noijah, SH, mengatakan, sekarang ini korban menuntut keadilan ke bank DKI, tutur Arthur kepada Tim Kabar one.com di rumah korban, Kamis, (26/9)

Diduga Toni Wiguna bekerja sama dengan oknum tim survey di lapangan dengan cara memberikan syarat-syarat yang kabur. Salah satunya syarat dimana debitur atas nama penjamin datang beserta istri (suami-istri) harus menandatangani dokumen perjanjian.

Tetapi oleh oknum tim survey bisa dicairkan uangnya, sehingga mengakibatkan kerugian bagi Iin Jubaedah sebagai korban. Dikatakan Arthur Noijah kinerja Bank DKI terlalu sembrono.

“Bukan hanya Iin Jubaedah saja yang jadi korban tetapi masih ada orang lain lagi yang mengadu kepadanya dan sudah ada 7 kasus yang sama,” ujar Arthur Noijah SH kuasa hukum korban.

Menurut Arthur Noijah dalam proses pencairan kredit Toni Wiguna di Bank DKI ada keanehan. Dikataka Toni Wiguna diduga telah bekerjasama dengan oknum Bank DKI bidang Analis Survey sehingga kredit bisa cair sebesar Rp 950 juta.

Ada dugaan kongkalikong antara pihak Analisis survey Bank DKI cabang Pintu Besar Selatan dengan Toni Wiguna, karena ada terjadi rekayasa KTP palsu a/n Ichsan dan Inn Jubaedah padahal korban tidak pernah hadir dalam akad kredit di kantor Bank DKI, kata Arthur.

“Syaratnya pengajuan kredit, KTP, KK, Surat nikah, NPWP, pemilik jaminan suami istri harus datang sendiri, pinjaman tidak akan dicairkan kalau pemilik jaminan tidak datang,” ujar Atur Noijah SH,

Saat disinggung masalah dokumen photo dan video proses pengajuan kredit sampai cairnya uang itu, pihak Bank DKI hanya terdiam justru malah menunjukan bukti surat dari notaris.

Tetapi ternyata semua syarat dilanggar oleh peminjam, tetapi anehnya pinjaman tetap bisa dicairkan walaupun ada pelanggaran sarat sarat tersebut karna ada dugaan kongkalikong oknum tim survey dengan pemohon, masih ada beberapa korban dari team analisa kredit dari bank dki yang kurang profesional .
Hingga sampai hari ini tidak terlihat upaya dari bank Dki untuk menyelesaikan permasalahan ini dan terkesan mengulur ulur waktu,” ungkap Arthur.

Ketika dikonfirmasi permasalahan tersebut di lantai 4 gedung Bank DKI, Kepala Biro Humas Kantor Pusat Bank DKI, Ozi Fahrozi bersama Grup Hukum (Legal Group) Kantor Pusat Bank DKI yang dipimpin Gamal menjelaskan, persyaratan kredit atas nama pak Ichsan sudah sesuai, bahkan dinotariskan serta ditandatangi oleh debitur,” terang Ozi Fachrozi.

Angka kredit yang disetujui sebesar Rp 950 juta, dengan tenor selama 1 tahun, objek lokasi yang dijadikan agunan juga disurvey, tambahnya.

Dari hasil konferensi pers dengan awak media, Bank DKI akan mencari solusi terkait pengajuan kredit yang ternyata ada permasalahan saat dikonfirmasi oleh para jurnalis.

( Red,***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *