Polda Riau Amankan 3 PelakuSindikat Perdagangan Gading Gajah

Daerah290 views

 

 

Pekanbaru, kabarone.com _ Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau berhasil gagalkan tiga pelaku perdagangan gading gajah di Jalan Lintas Pekanbaru-Taluk Kuantan, Desa Jake Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi, Riau,Rabu (11/11) lalu.

Ketiga orang pelaku berinisial YP (52) warga Jambi sekaligus pemilik gading dan merupakan seorang PNS, YS (52) perantara dan WG (68) merupakan calon pembeli gading tersebut. Dan barang berhasil diamankan berupa 2 buah gading gajah Sumatera dengan ukuran panjang masing-masing 82 dan 85 cm yang terdapat ukiran berikut sebuah mobil avanza juga ikut diamankan oleh petugas.

Dir Reskrimsus Kombes Andri Sudarmaji yang didampingi Kabid Humas Kombes Sunarto dan petugas dari BKSDA, kepada wartawan Kamis (12/11) mengatakan bahwa pihaknya memperoleh informasi masyarakat dalam pengungkapan kasus perdagangan gading gajah.

“Ketiga pelaku tersebut mempunyai peran masing-masing. YP sebagai pemilik gading gajah, YS sebagai perantara dan WG sebagai pembeli. Penyidik Direskrimsus masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiga tersangka perdagangan satwa yang dilindungi ini,”ujar Andri.

Dari keterangannya, para tersangka ini mengakui baru pertama kali bertransaksi gading gajah.

“Motif perdagangan gading gajah ini diduga dilakukan oleh pelaku untuk mencari keuntungan karena nilai ekonomi yang tinggi,” tuturnya.***(ys)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *