Ditresnarkoba Polda Jateng BersamaTim Gabungan Gelar Operasi PPKM dan P4GN

Hankam377 views

SEMARANG,Kabarone.com -Ditresnarkoba Polda Jateng menggelar operasi kegiatan penertiban tempat hiburan malam serta rekreasi keluarga di wilayah Kota Semarang.

Operasi pada Kamis (25/2) dan Jumat (26/2) malam itu dilakukan dalam rangka pelaksanaan PPKM dan P4GN khususnya di centra provinsi Jawa Tengah.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, melalui Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol. Agung Prasetyoko menjelaskan, bahwa kegiatan operasi ini dilakukan bersama dengan, Dit Sabhara, Bidpropam, Biddokkes, Bidhumas Polda Jateng dan Pom Dam IV Diponegoro. Hal ini dilakukan, untuk penegakkan hukum protokol kesehatan dimasa pandemi covid 19.

Dikatakannya bahwa Dirres Narkoba Polda Jateng melakukan operasi gabungan terkait penertiban jam malam operasional di berbagai tempat hiburan di kota Semarang ini.

“Kegiatan PPKM sekala Mikro ini mengacu kepada peraturan perwali, untuk usaha tutup pukul 23.00 WIB, ternyata masih tutup lebih dari jam tersebut. Ini yang kita berikan sanksi dan kita lakukan operasi,” jelas Agung Prasetyoko.,Sabtu (27/2/2021).

Selain itu, lanjut Agung, penertiban ini dalam rangka menindaklanjuti kebijakan presiden RI dan Kapolri guna pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan, serta adanya peredaran gelap narkoba (P4GN) di masa pandemi covid-19 di tempat rawan narkoba, tempat hiburan, atau rekreasi masyarakat guna mendukung pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro (PPKM).

Agung menambahkan, dalam operasi ini, dibagi menjadi tiga Tim, tim pertama yang Dipimpin oleh kasubdit 1, AKBP. Edy Santoso, S.Sos., M.Si., Tim 2 Dipimpin oleh Kasubdit 2 AKBP. Tjatoer Boediono, tim 3, Dipimpin oleh Kasubdit 3 AKBP. Sigit Bambang Hartono, ketiga Tim tersebut melakukan operasi narkoba dan penertiban tempat hiburan malam dan rekreasi keluarga.

“Kita khawatirkan adanya peredaran Narkoba di masa pandemic Covid 19 seperti ini. Untuk itu, operasi ini dilakukan tiga tim, di tempat rawan narkoba, tempat hiburan, atau rekreasi masyarakat,” ucapnya.

Ada beberapa titik yang dilakukan operasi yaitu, Baby face Karaoke Puri anjasmoro, Onz+onz spa imam bonjol, California Karaoke, Two star, Alexa Karaoke, Family fun, Massage Emporium, Inul Vizta Karaoke, dan Black Room. Namun, dalam kegiatan tersebut, tidak ada pengunjung yang kedapatan membawa maupun mengkonsumsi narkotika.

“Kegiatan berjalan dengan tertib, lancar dan aman, anggota dalam melaksanakan kegiatan tetap mematuhi Protokol Kesehatan. Sedangkan tempat hiburan yang dihimbau agar, segera tutup karena melanggar jam operasional PPKM berskala mikro yaitu, Bay face Karaoke, Onz+onz spa, Two Stat, Alexa karaoke dan Inul Vizta karaoke,” pungkasnya.

Dirresnarkoba Polda Jateng juga menghimbau kepada masyarakat, untuk menjahui narkotika dan mematuhi peraturan pemerintah dalam menjaga Jarak, melakukan cuci tangan menggunakan sabun dan menggunakan masker.***AMR,

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *