Langgar PPKM Level 1 Semarang, Ditresnarkoba Tutup Tempat Hiburan Malam

Hankam390 views

SEMARANG,kabarone.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jateng menggelar razia narkoba sekaligus Operasi Yustisi di lokasi hiburan malam di Kota Semarang, Sabtu dinihari (30/10/21).

Operasi dilakukan guna mencegah peredaran barang haram sekaligus memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Lutfi Martadian mengatakan dalam operasi tersebut masih ada beberapa tempat hiburan yang masih buka di atas ketentuan aturan Perwali terkait pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 1 di Kota Semarang.

” Saat ini Jawa Tengah khususnya Kota Semarang masuk pada Level PPKM 1 artinya sesuai dengan peraturan Walikota Semarang bahwa kegiatan aktifitas jam malam maksimal sampai dengan pukul 24.00 Wib, namun nyatanya di beberapa tempat hiburan masih ada yang buka diatas Pukul 24.00 wib,” kata Lutfi

Polisi langsung memberikan sanksi dengan mentup beberapa tempat hiburan yang bandel beroperasi mekewati jam operasional

Menurut Lutfi, terakhir ada satu tempat yang keliatan aktivitasnya sangat mencolok sekali dimana beberapa kendaraan pengunjung banyak yg parkir di pinggir jalan sehingga pihaknya mendatangi dan melaksanakan razia.

” Kegiatan yang kita lakukan adalah melakukan identifikasi kepada pengunjung dan yang kedua kita melakukan tes urine kepada para pengunjung apabila mereka menggunakan narkoba tetapi alhamdulilah pada dini hari ini seluruhnya setelah dilakukan cek urine semuanya negative tidak ada yang menggunakan narkoba” ujarnya

Lutfi menegaskan bahwa kegiatan operasi yang dia pimpin mengacu pada peraturan Walikota Semarang. ” Yang jelas adalah ketentuan waktu dan pemiliknya akan kami mintai keterangan untuk pertanggung jawaban, kemudian untuk kedepan kegiatan razia ini tidak hanya dilaksakanan hari ini saja akan tetapi akan dilakukan beberapa hari kedepan sesuai dengan eskalasi ataupun tingkat aktifitas masyarakat, kalau ini menyalahi aturan kami bersama – sama baik itu dari Polda, Polrestabes dan rekan-rekan TNI kita akan melakukan penertiban dalam menekan lonjakan covid 19”. paparnya.

Lebih lanjut, sambung Lutfi sebentar lagi ada libur panjang dan Jateng jadi tempat tujuan. Tentu Polri wajib mengantisipasi, apalagi dalam situasi pandemi Covid-19.

Diharapkan, kegiatan ini juga dapat mencegah kekhawatiran potensi lonjakan kasus atau potensi gelombang ketiga Covid 19 menjelang liburan Natal dan Tahun Baru.

” Situasi pandemi COVID-19 terkendali, namun hari liburan panjang dalam rangka Natal dan Tahun Baru akan segera tiba. Potensi peningkatan mobilitas pada waktu tersebut dapat membuka risiko terjadinya lonjakan kasus, bahkan gelombang ketiga,” ujar Lutfi menekankan.

Atas hal tersebut, Ditresnarkoba Polda Jateng terus mengingatkan masyarakat bahwa pandemi belum usai. Pergerakan virus Corona dinamis pada tingkat global, tingkat kepatuhan protokol kesehatan di Tanah Air, serta target cakupan vaksinasi yang masih hasih dikejar jadi pengingat, kewaspadaan harus tetap ditingkatkan.

“Salah satu yang dianggap memengaruhi peningkatan kasus tersebut adalah sudah dilakukannya berbagai pelonggaran dan penurunan kepatuhan terhadap protokol kesehatan, misal penggunaan masker, cuci tangan, dan jaga jarak,” jelas Lutfi

Adapun Tim gabungan operasi terdiri dari personel Ditresnarkoba Polda Jateng, Ditsabhara Polda Jateng, Biddokkes Polda Jateng dan Bidpropam Polda Jateng dibantu unsur TNI dari Kodam IV/Diponegoro dan terbagi tiga tim.(Amr/Hms)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *