Arbani Resmi Di Lantik Sebagai Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) Oleh Ketua DPRD Kotabaru

Daerah300 views

KOTABARU,kabarOne.com- Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis melantik dan mengambil sumpah Arbani S.Pd.I sebagai anggota DPRD Kabupaten Kotabaru Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa periode 2019-2024.

Pengucapan sumpah di laksanakan dalam agenda rapat paripurna istimewa dan berlangsung lantai 3 gedung DPRD Kotabaru, 27/10/2022.

Pengambilan sumpah anggota DPRD PAW dari fraksi Partai Golkar Arbani, di saksikan Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar yang juga ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Kotabaru.

Selain itu juga hadir sekretaris Daerah Drs. H. Said Akhmad, MM, Forkopimda, anggota DPRD, asisten, Kepala SKPD, Komisioner KPU dan tamu undangan.

Arbani menggantikan anggota DPRD Kotabaru Muhardi S.Sos yang telah meninggal dunia pada Agustus 2022 lalu.

Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis berharap, Arbani dapat menjadi penyalur aspirasi dan kepentingan masyarakat, serta bisa menciptakan hubungan harmonis di dalam DPRD Kotabaru dan pemerintah daerah sebagai mitra kerja dan kecepatan penuh melaksanakan tugas-tugas kedewanan yang tidak dapat di tunda.

Syairi juga memberikan ucapan selamat ucapan selamat atas bergabungnya Arbani ke dalam lembaga DPRD yang akan menjalankan amanah rakyat.

Semoga mampu menjalankan tugas dan fungsi anggota DPRD dengan sebaik- baiknya, tutup Syairi.(HRB)

By; Herpani

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *