Penghuni Rusun Penjaringan Resah Sering Kehilangan Pengelola Dinilai Lecehkan Pergub DKI Jakarta

Hukum1,219 views

Jakarta Kabarone.com,-Penghuni Rumah Susun (Rusun) Penjaringan, berlokasi di RW 06, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Kota Administrasi Jakarta Utara, kecewa terhadap kinerja Unit Pengelola Rumah Susun Sewa (UPRS). Pengelola Rusun juga dinilai telah melecehkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta tentang kinerja UPRS dalam pengamanan lokasi Rusun.

Pasalnya, sudah berulang kali terjadi penghuni Rusun kehilangan kendaraan bermotor dari komplek Rusun, tapi Pengelola tidak mau tahu dan membiarkan kejadian serupa tetap berulang tanpa solusi. Penghuni resah karena sering terjadi kehilangan atau kemalingan kendaraan bermotor roda dua.

Kendaraan yang diparkir di dalam komplek Rusun, ternyata tidak aman walau Rusun Penjaringan dikelilingi tembok pembatas dengan hunian umum diluar Rusun. Pintu keluar masuk kendaraan pun hanya satu arah dari depan dan dilengkapi Pos pengamanan Rusun, serta ada Security yang menjaga pos di pintu depan keluar masuk Rusun tersebut. Di sejumlah titik tertentu juga ada CCTV yang memantau dan mengawasi wilayah Rusun, namun kehilangan kendaraan tidak terpantau oleh pengelola.

Ironisnya, kejadian kehilangan yang dialami penghuni Rusun tidak ada tanggapan dari pengelola dan terkesan membiarkan kejadian kehilangan warganya. Oleh karena itu warga penghuni meminta pengelola Rusun harus bertanggung jawab terhadap kehilangan warga penghuni.

Warga meminta dilaksanakannya Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta No.351 tahun 2016, tentang pembentukan organisasi dan tata kerja UPRS yang didalamnya disebutkan UPRS menyelenggarakan fungsi pelaksanaan pemeliharaan dan pengawasan.

Pergub juga menyebutkan, Unit UPRS Penjaringan memiliki Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) keamanan yang bekerja 24 jam secara shif dan ditugaskan mengamankan lingkungan Rusun Penjaringan, termasuk diantaranya mengamankan kendaraan bermotor yang parkir di dalam lahan Rusun Penjaringan. Berdasarkan Pergub tersebut warga meminta pertanggungjawaban UPRS atas kendaraan kendaraan yang selama ini telah hilang, ungkap warga Rusun pada Media ini, 31/3/2023.

Menyikapi sering terjadi kehilangan warga Rusun, Ketua RW 06 Rusun Penjaringan Surya, belum dapat memberikan keterangan tentang apa yang sering terjadi di lingkungannya.

Terkait hal tersebut, Kepala UPRS Penjaringan Mardhany, belum memberikan ketetangan
saat dihubungi lewat telepon genggamnya.

Penulis ; P.Sianturi

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *