Kinerja Walikota Jakarta Perlu Dievaluasi Reklame Tanpa Ijin Dibiarkan

Hukum55 views

Jakarta Kabarone.com,-Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi H, diminta supaya segera mengevaluasi jabatan seluruh Walikota di Lima wilayah DKI Jakarta.

Pasalnya, kinerja dinilai masyarakat raport merah alias sangat buruk. Para Walikota tidak memiliki gagasan baru, datang kekantor hanya kerja rutinitas biasa, rapat, undangan metik sayur dan lain sebagainya. Pada hal, reklame yang diduga tanpa ijin marak dibiarkan berdiri di mana mana. Berdiri di lahan taman, jalur hijau bahkan di Play Over.

Maraknya reklame reklame menghiasi DKI Jakarta, khususnya wilayah Jakarta Utara, merupakan reklame milik perusahaan properti jual beli rumah hunian milik perusahaan Sedayu, hal itu terlihat di Play Over Ancol. (Perusahaan tersebut diduga tak tersentuh hukum, pada hal sudah pernah di obrak abrik KPK, karena OTT suap anggota DPRD Partai Gerinda S, namun pengusahanya Aguan lolos jeratan hukum).

Demikian juga di lahan taman atau jalur hijau perempatan lampu merah Sunter, perbatasan wilayah Kemayoran Jakarta Pusat dengan Jakarta Utara, persisnya di sebrang sekolah Jubile Internasional sejumlah reklame bisnis rumah hunian, Ruko berdiri diduga ilegal.

Sementara di wilayah Jakarta Barat reklame raksasa produk Mie berada di jalan Daan Mogot, persisnya di jembatan Gantung, Komplek Ambon, Cengkareng. Semua reklame yang berada diatas lahan taman dan jalur ditengarai terjadi suap menyuap dengan oknum tertentu.

“Ada indikasi terjadi tindak Pidana Korupsi, sebab tidak akan boleh berdiri apapun, apalagi pedagang kaki lima diatas lahan taman kalau tidak bayar upeti atau Pajak resmi. Masyarakat mempertanyakan pembayaran reklame yang berada diatas taman, jalur hijau serta Play Over.

Perda/Pergub DKI Jakarta, tentang mendirikan atau memasang reklame belum di cabut. Perda dan Pergub yang melarang mendirikan bangunan diatas taman, jalur hijau, apalagi di Play Over dan JPO, masih berlaku. Oleh karena itu para Walikota dan jajarannya ada indikasi Korupsi pajak reklame dan perlu diusut tuntas,” ungkap Nurwandi, warga Jakarta Utara, 18/6/2023.

Sangat miris, kinerja para Walikota dan jajaran Sudin Sudin saat ini seolah olah fakum tak berdaya. Masyarakat menilai kerjanya hanya seremonial saja, “Kinerjanya hanya metik sayuran, menghadiri undangan perpisahan, mengurusi yang tidak berbobot terhadap masyarakat. Apalagi di tahun politik transisi pergantian pimpinan Gubernur DKI Jakarta, aparat Pemda terkesan ogah-ogahan bekerja.

Hal itu lah masyarakat menilai perlu di evaluasi jabatan Walikota, diganti dengan orang yang punya gagasan kerja, agar dapat menata Jakarta ke arah yang lebih baik. Ganti semua Jabatan Kepala Dinas, Walikota, Kasudin, Camat dan Lurah serta perangkat lainnya harusnya di rombak dengan wajah baru”, ucapnya.

Jembatan Penyebrangan atau Play Over, di pintu masuk Ancol, di Jalan RE Martadinata Kecamatan Ancol, Kota Administrasi Jakarta Utara, terdapat Reklame Reklame bisnis Rumah Hunian.

Spanduk properti harga jual beli rumah hunian tersebut, ditengarai tidak memiliki ijin mendirikan bangunan sebagai kerangka atau tempat pasangan Reklame.

Masyarakat meminta Pemda DKI Jakarta, harus membongkar semua reklame yang tidak memiliki ijin, dan tidak mungkin diberikan ijin mendirikan reklame di Play Over dan JPO, karena bukan peruntukannya.

” Mendirikan reklame di wilayah DKI Jakarta merupakan dugaan Pungli dan berpotensi Korupsi. Oleh karena itu perlu di evaluasi jabatan seluruh atasan Pemda DKI Jakarta,” ujarnya menegaskan.

Penulis : P.Sianturi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *