Presentasi Internal Kejaksaan, Kejati Aceh : Kondisi Aceh Darurat Narkoba

Daerah1,153 views

Kabarone.com, Aceh – Dalam agenda presentasi Internal Kejaksaan di lingkungan Kejaksaan Tinggi Aceh, Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Tarmizi, S.H., M.H. mengilustrasikan kondisi Provinsi Aceh yang tergolong kritis dalam penyalahgunaan narkoba pada komponen masyarakat.

Pertemuan internal yang berlangsung di gedung serba guna (AULA) Kejati Aceh, Kamis (27/08/2015) tersebut dihadiri oleh Wakajati Aceh, para Asisten di Kejati, Kabag TU dan para koordinator, para KAJARI se-aceh, para Kasi Intel se-aceh, para Kasi Pidum se-aceh dan seluruh pegawai kejaksaan tinggi aceh.

Dalam paparannya, Kajati Aceh yang juga pernah dinobatkan sebagai Bapak Pelopor Anti Narkoba oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Aceh mengajak seluruh peserta yang hadir agar lebih awas diri dan jeli ketika berinteraksi di tengah-tengah masyarakat dikarenakan penyalahgunaan narkoba di Aceh saat ini telah merambah ke lapisan pemuda/pelajar.

“Kita harus awas diri dan jeli ketika berinteraksi di tengah-tengah masyarakat dikarenakan penyalahgunaan narkoba di Aceh saat ini telah merambah ke lapisan pemuda/pelajar yang ada disekitar kita,” ungkapnya.

Presentasi yang mengambil tema ” Tingkatkan Sinergisitas Antar Lembaga/ Instansi/ Badan (Formal dan Informal) Dalam Upaya Penanggulangan Penyalahgunaan  Narkoba di Aceh ”  ini bertujuan agar peran kejaksaan diwilayah hukum provinsi aceh adalah sebagai aparat penegak hukum yang tidak semata-mata bertindak sebagai penuntut terhadap penyalah guna narkoba, namun untuk kedepan ikut berperan dalam melakukan koordinasi dengan lembaga-lembaga formal dan informal didaerah untuk melakukan tindakan pencegahan (preventif) agar presentase penyalahgunaan narkoba akan berkurang nantinya.

Pada akhir paparannya, sebagai bentuk simbolis Kajati Aceh memberikan data dan juklak kepada Kajari Idi M. Ali Akbar, S.H., M.H. sebagai perintah tugas kepada Kejaksaan Negeri didaerah agar issue narkoba didaerah menerapkan pola pelaksanaan yang telah disusun oleh Kajati. Dan selanjutnya para Kajari se-Aceh juga menerima data dan juklak yang sama untuk diterapkan sebagai amanah serta perintah dari Kajati Aceh Tarmizi, S.H., M.H. (Hm/Sena)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *