Pelaku Pencopet Wartawan Media Online Divonis 10Bulan

Hukum863 views

Kabarone.com, Jakarta – Seorang wartawan surat kabar online  Fokus Indonesia  Sumiati  menjadi korban pencopetan saat  sedang melintas mengendari motor dijalan jembatan tinggi Kel Kebon Kacang kec Tanah Abang Jakarta Pusat.

Karena jalanan macet total, isi tasnya dicopet oleh terdakwa Warim yang akhirnya berhasil ditangkap dan disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dalam sidang yang digelar di PN Jakpus dengan agenda tuntutan, Kamis (8/10), Sumiati saksi korban   mengatakan kejadian tersebut terjadi begitu cepat dan dirinya tidak menyadari bahwa bandit spesialis copet itu telah mengintainya, sehingga tas Punggung  sudah dalam keadaan terbuka.

Sumiati menambahkan yang dicuri dompet kartu nama sim card dan uang sebesar Rp 150 ribu.

Terdakwa Ifan alias warim dijerat pasal 363 kuhp oleh jaksa Rima dengan tuntutan 1tahun 3 bulan. Majelis hakim  Pengadilan Negeri Jakarta Pusat klas 1A khusus Kisworo, SH memvonis 10 bulan. (Sena)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *