Kabarone.com, Jakarta – Seorang wartawan surat kabar online Fokus Indonesia Sumiati menjadi korban pencopetan saat sedang melintas mengendari motor dijalan jembatan tinggi Kel Kebon Kacang kec Tanah Abang Jakarta Pusat.
Karena jalanan macet total, isi tasnya dicopet oleh terdakwa Warim yang akhirnya berhasil ditangkap dan disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dalam sidang yang digelar di PN Jakpus dengan agenda tuntutan, Kamis (8/10), Sumiati saksi korban mengatakan kejadian tersebut terjadi begitu cepat dan dirinya tidak menyadari bahwa bandit spesialis copet itu telah mengintainya, sehingga tas Punggung sudah dalam keadaan terbuka.
Sumiati menambahkan yang dicuri dompet kartu nama sim card dan uang sebesar Rp 150 ribu.
Terdakwa Ifan alias warim dijerat pasal 363 kuhp oleh jaksa Rima dengan tuntutan 1tahun 3 bulan. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat klas 1A khusus Kisworo, SH memvonis 10 bulan. (Sena)