Kepala BPMD Konut “Malas” Menjalankan Tugas

Daerah, Regional1,201 views

Kabarone.com, Konawe Utara – Setelah mekarnya Kabupaten Konawe Utara dari Kabupaten Konawe, diharapkan daerah ini bisa menata pemerintahannya, namun sungguh sangat disayangkan, hal tersebut tak bisa diwujudkan. Sejumlah permasalahan pun bermunculan di daerah ini, seperti masalah pengelolaan aset daerah, pelayanan pemerintahan serta masalah kedisiplinan pegawai negeri sipil (PNS) .

“Bayangkan saja pak, PNS pada hari senin seperti ini malas masuk kantor, bagaimana yaa, apa yang mereka kerja untuk daerah ini. Sementara mereka digaji untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” Agus Salim M.R. Aruf, salah satu warga yang ditemui di Kantor BPMD Konawe Utara, Senin (29/2).

Kedatangan Agus bersama tiga rekannya di kantor tersebut  untuk menemui Kepala BPMD Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara.‎ Mereka mengatakan, datang ke kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMPD) Konawe Utara itu dengan maksud mempertanyakan SK pelantikan mereka sebagai kepala desa pada bulan November 2015 lalu.

Menurutnya, SK Bupati Konawe Utara belum mereka terima sejak mereka dilantik oleh Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman. Dimana berdasarkan UU Desa Nomor 6 Tahun 2014, maka desa mereka dimekarkan guna memajukan dan peningkatan ekonomi masyarakat serta pembangunan desa itu sendiri.

“Kami sudah 29 kali datang di Kantor BPMD ini untuk menemui Pak Alvian selaku Kepala BPMD Konut, namun hingga detik ini ia tak bisa ditemui dengan berbagai alasan,” ungkap Agus Salim.

Iapun sangat kecewa dengan pelayanan pegawai negeri sipil di daerah ini yang mana sejak daerah ini mekar dari Kabupaten Konawe sekitar delapan tahun lalu, tak bisa menunjukkan kemajuan dalam hal pelayanan pemerintahnya kepada masyarakat.

Agus mengakui jika dalam mempertanyakan SK mereka, ia sudah menemui Sekda Konawe Utara, Ikhwan Porosi guna menyampaikan keluhan mereka. Saat ditemuinya, Sekda Konut merasa bahwa selaku pegawai, pemerintah sudah semestinya responsifnya cepat dalam menangani tugasnya masing-masing. “Cepat tepat, itulah pengabdian yang sebenarnya,” ucap Agus Salim menirukan ucapan Sekda Konut.

Selain itu Sekda Konut, Ikhwan Porosi yang juga pejabat Asisten Pemerintahan (1) Konawe Utara, meminta agar Kepala BPMD segera merealisasikan SK mereka, namun sayangnya hal itu hingga kini masih molor sampai empat bulan lamanya sejak dikeluarkannya SK tersebut November 2015 lalu.

Bahkan menurut Agus Salim, saat dirinya menghubungi yang bersangkutan melalui telepon, Alvian, kepala BPMD Konut menyampaikan jika SK mereka masih dalam tahap penataan, sehingga belum bisa diberikan kepada mereka.

Selain Kepala BPMD, Sekda, Agus Salim Cs sudah menemui Ketua, Wakil Ketua DPRD Konawe Utara guna mengadukan nasib mereka dalam hal ini, namun sayangnya hingga kini tak terealisasikan.

Diketahui bahwa, sebanyak 41 Desa yang dimekarkan pada bulan November 2015 lalu, sehingga perlu dipercepat SK mereka mengingat waktu mereka untuk persiapan definitif adalah paling lama tiga tahun, namun sayangnya SK mereka belum diterima meskipun mereka sudah di Lantik oleh Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman.

Alasan Alvian Kepala BPMPD Konawe Utara dalam hal ini adalah, masih dalam tahap koordinasi dengan BPMPD Provinsi dan selanjutnya akan dilakukan upaya ke PMD Pusat, untuk hal ini, jelas Agus Salim salah satu Kepala desa pemekaran yang dilantik Aswad Sulaiman November 2015 lalu.

Iapun menilai kinerja dari Kepala BPMPD Konawe Utara sangat buruk, kepemimpinan Alpian, dinilai sangat buruk untuk saat ini, iapun merasa dipimpong. Agus Salim merupakan Kepala Desa Intan pemekaran dari Desa Tangguluri Kecamatan Asera Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. (Andi Jumawi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *