Melanggar Izin, Bangunan di Menteng Dibongkar

Kabarone.com, Jakarta – Bangunan melanggar izin di wilayah Jakarta Pusat dibongkar petugas Kasie Penataan Kota Kecamatan Menteng Jakarta Pusat, Kamis (24/3). Bangunan itu terletak di jalan Raden saleh 2 No 6 Menteng Jakarta Pusat.

“Karena ada pelanggaran maka pembongkaran dilakukan oleh pihak Kasie Penataan Kota kecamatan Menteng,” ujar Renaldi salah satu Staf Kasie Penataan Kota Menteng.

Hal senada diungkapkan oleh pihak pengurus bangunan Tajuli mengatakan “Saya cuma sebatas urus IMB. Dan bangunan tersebut memiliki ijin, kalaupun ada pelanggaran bukan wewenang saya. Karena kita tidak pegang pelanggarannya,” ungkap Tajuli. (As)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *