Kementerian PUPR Dukung Penyelenggaraan Program Profesi Insinyur Kemenristek Dikti

Nasional661 views

Kabarone.com, Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menandatangi Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan  Tinggi (Dikti) tentang Penyelenggaraan Program Profesi Insinyur,  Jumat (19/8).  Penandatanganan Mou ini sesuai dengan amanat Undang Undang No 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran.

Menurut Menteri PUPR Basuki Hadimulyono, selaku Kementerian terkait bidang konstruksi, Kementerian PUPR berkewajiban untuk mendukung program ini. Peran Kementerian PUPR pada Program Profesi Insinyur  terfokus pada penyiapkan Insinyur profesional sebagai dosen atau fasilitator yang berasal dari tenaga ahli kontraktor, konsultan maupun tenaga fungsional dari Kementerian PUPR.

Selain itu, Kementerian PUPR memberikan kesempatan pemagangan bagi peserta didik program profesi insinyur pada paket pekerjaan Kementerian PUPR, yang pada tahun 2016 mencapai 12.164 paket kontraktual. Dari keseluruhan paket tersebut, diantaranya terdapat 4.193 paket fisik di atas Rp. 1 Milyar, belum termasuk paket-paket besar KPBU (Kerjasama Pemerintah Badan Usaha) Kementerian PUPR, yang akan terus meningkat pada tahun berikutnya.

“Kementerian PUPR selaku Kementerian terkait bidang konstruksi, berkewajiban untuk mendukung program ini dalam bentuk fasilitasi penyiapan insinyur profesional sebagai instruktur atau dosen dan sarana kegiatan magang demi keberhasilan terselenggaranya program,” ungkap Basuki.

Kementerian Ristek Dikti pun sepakat melakukan penguatan kelembagaan Program Profesi Insinyur. “Kami menetapkan pedoman teknis pembelajaran dan pemagangan Program Profesi Insinyur serta mengevaluasi penyelenggaraan Program Profesi Insinyur”, ujar Menteri Ristek Dikti, Mohamad Nasir.

Kementerian PUPR selaku Pembina Jasa Konstruksi sesuai amanat Undang-Undang nomor 18 tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi, wajib menjembatani upaya sinkronisasi sertifikasi insinyur professional bidang keahlian konstruksi antara Persatuan Insinyur Indonesia (PII) dan Himpunan Keahlian yang berada di bawah Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK). Hingga saat ini, LPJK telah menerbitkan Sertifikat Keahlian (SKA) sebanyak 153,690 orang (Data LPJKN, Mei 2016). (DN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *