Bantah Tudingan Pungutan, Ka.BKD Konut Apelkan K2

Daerah, Regional720 views

Kabarone.com, Wanggudu – Karena tak menerima tudingan adanya Pungutan Liar (PUNGLI) di Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Konawe Utara‎ saat pengurusan Kartu Pegawai (KARPEG) yang termuat di salah satu Media lokal Sultra, Supardi Kepala BKD Konut apelkan ratusan pegawai Kategori Dua (K2) lingkup Pemkab Konawe Utara, Senin (17/10).

Apel tersebut nampak seperti suatu aksi karena ratusan pegawai berkumpul di halaman kantor BKD Konut guna mendengarkan penjelasan dari Kepala BKD Konut terkait adanya pernyataan dari salah satu PNS di daerah ini.

Menurut keterangan Supardi kepada wartawan mengatakan, ” saya ‎sangat sesalkan adanya tudingan yang ditujukan kepada BKD yang dimuat di koran terkait adanya seorang Pegawai berinisial (NI) mengatakan jika ada pungutan saat pengurusan Karpeg di BKD,” ucapnya.

Lanjut, “saya pernah dikunjungi empat wartawan dan menemui saya menanyakan terkait tudingan itu, dan ada fotonya disini saya bilang, saya pertama hadir disini tanggal 15 agustus 2016 yang pertama saya wanti-wanti adalah Obyektif, Profesional Transparan dan Terukur (OPTT), yang kedua harus dikembangkan K4 (Koordinasi, Komunikasi‎, Komitmen dan Konsisten) didalam melaksanakan tugas,” tegas Supardi.

Menurutnya, ia tak pernah bertemu dengan oknum wartawan yang memberitakannya itu, sehingga dia merasa bahwa berita yang dimuat itu tidak sesuai dengan apa yang ia sampaikan kepada keempat wartawan itu, jelasnya.

‎Terkait transparansi di BKD yang selama ini dikeluhkan, dirinya mengakui jika kedepan akan dilakukan dengan cara Sistem informasi kepegawaian melalui sistem elektronik seperti sistem SITA Sistim Informasi Tata‎ Nasta.

“Ada sistem  SAPK (Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian), saya mau kedepan itu mudah-mudahan ada dukungan kita lengkapi peralatan kerasnya tentu juga kita harus siapkan SDMnya yang profesional, karena menurut saya apalah artinya peralatannya bagus, sistemnya bagus tetapi SDMnya kurang bagus, SDM bagus, tetapi peralatan kurang bagus juga tidak baik, dan terutama moralitasnya harus lebih baik lagi,” paparnya.

Terkait Pungli ia membantah keras, “saya tidak bisa membuktikan kalau adanya Pungli dan kalau ada saya akan berikan sanksi dan itu pernah saya sampaikan kepada rekan-rekan wartawan, dan jika itu pejabat struktural saya akan laporkan ke Bupati untuk di Pltkan,” jelasnya.

Terkait dugaan Pungli itu tidak benar dan mengenai pengurusan Karpeg itu saya perintahkan untuk ditunda, terangnya.

Hal itu dibuktikan dengan tidak adanya penyampaian saat dikumpulkannya pegawai K2 di BKD hari itu untuk dilakukan klarifikasi terkait adanya yang memberikan informasi kepada wartawan terkait dugaan pungli di BKD Konawe Utara. Kedepan diharapkan agar sistem pelayanan di BKD lebih memuaskan terutama dalam hal SDM pegawainya agar lebih baik lagi, karena itu dirinya mengakui bahwa akan dilakukan pelayanan publik dengan cara Sistem OPTT dan K4 itu agar semua Pegawai dalam bertugas bisa lebih profesional.

Sementara Tony Ardiansyah salah satu peserta apel klarifikasi pernyataan oknum (NI) di Media‎ saat menyampaikan keluhan dan sarannya di hadapan Ka.BKD Konut mengatakan, “hentikan praktek yang bisa mencemarkan nama baik BKD karena BKD Konut itu adalah sentra pelayanan pegawai Konawe Utara dan berikan pelayanan sesuai yang telah ditentukan, jangan lagi ada pelayanan seperti di jalan, di Kendari, ataupun di Kos-Kosan karena BKD itu adanya di Kantornya di Wanggudu,” tegasnya.

“Klarifikasi K2, terkait eksploitasi media itu ulah oknum, konsorsium K2 menyampaikan, tidak unsur paksaan atau tekanan, kalau ada yang memberitakan itu hanya sebuah unsur kekecewaan karena pelayanan di BKD ini sangat lamban, tidak memuaskan. Proses implementasi di Makassar, ada aplikasi negosiasi yang tidak kita ketahui, kenapa uang seratus ribu untuk Kartu Pegawai susah sekali,” tegasnya.

“Konsultasi kepegawaian di Konut ini adanya di BKD wanggudu Konut, bukan di kos-kosan, bukan di Kendari‎ bukan di pinggir jalan,” cetus Tony Ardiansyah.

Ka.BKD pun mengungkapkan banyak kebijakan yang dia buat tidak disepakati dan nanti akan disampaikan ke pimpinan dalam hal ini Bupati. Khusus untuk pengurusan Karpeg ada dananya 20 jt namun sudah di SPJKAN bendahara lama saat pimpinan (Bupati) lama, makanya langsung saya amputasi untuk diganti, saya mengemis untk pengurusan ini namun tdk dilayani oleh bendahara tsb.

20 juta itu untuk pengurusan Karpeg dan untuk perjalanan dinas.

Teman-teman hampir saja tdk jadi PNS, karena juni 2016 kemarin harusnya sudah ditanda tangani, sekitar 311 K2 yang terancam tdk jadi PNS, sekitar tgl 16 itu kita serahkan secara simbolis.

“Untuk pengurusan Karpeg itu sebesar 20 juta sudah habis dan itu perjalanan dinas.  Saat mengantar ke Jkt itu berkas, di bandara itu berkas di dalam kardus, maka pegawai yang wanita yang bawa tdk bisa angkat jadi butuh lagi biaya, sekitar lima hari dana 20 juta itu sudah habis. Karena itu saya perintahkan untuk menggunakan dana perjalanan dinas diluar dari pengurusan Karpeg itu,” paparnya.

Ada foto yang data klarifikasi yang menanyakan ada pungutan liar di BKD ini, apa yang diberitakan tidak sesuai. Supardi tidak pernah membungkam diri.

“Hanya keluarga saya diluar sana yang saya tidak tahu. Kalau saya mau saya bisa saja bertindak untuk cekal misalnya saya bisa dalam pengajuan kenaikan pangkat. Saya kecewa dengan Kendari Pos lain yang datang untuk klarifikasi lain juga yang di muat pemberi informasi, narasumber inisial (IN).”

Saya mungkin orang yang tdk cinta jabatan, ketika saya dikorek, maka hati-hati yang bersangkutan. Saya yang diperlakukan saya bukan tdk terima saya terima. Saya minta teman-teman, kita akan tertibkan, sekretaris saya sampaikan buat kotak saran, dan inisial saja disana. Saya mau dimanapun ditemui saya siap, biar dijalan, berhentikan saya. BKD ini sebenarnya tidak layak untuk dijadikan tempat pelayanan saya mau datang senyum pulang senyum.

Banyak hal yang tidak bisa saya sampaikan disini karena ini sesuai dengan Visi dan Misi dari Bapak Bupati pimpinan kita, kata Supardi Ka.BKD Konut.

Hari kamis yang lalu, saya sudah tanda tangani berkas dan karena hari ini kita ada pertemuan saya tunda, dan besok kalau tidak ada halangan saya perintahkan untuk berangkat, namun apakah yang berkasnya belum lengkap sudah memenuhi, karena itu apakah kita lanjut atau bagaimana, karena itu yang kita tunggu itu sisa sekitar 40 daripada menghalangi yang sudah lengkap maka kita lakukan untuk dilakukan pemberangkatan berkas yang sudah lengkap, yang belum lengkap nanti kita lakukan setelah tahap berikutnya (Kedua).(K7)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *